Trending

Awasi Dugaan Pelanggaran Perizinan, Ketua KORAKAP Sebut Alami Intimidasi


KUNINGAN – Polemik dugaan pelanggaran perizinan bangunan penunjang di RS Permata Kuningan kembali memanas. Kali ini, insiden dugaan intimidasi hingga kekerasan fisik mewarnai kegiatan monitoring dan pemeriksaan lapangan yang dilakukan KORAKAP (Koalisi Rakyat Kuningan Anti Penindasan) bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Rabu (5/8/2026).

Monitoring tersebut diikuti unsur Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Satpol PP, serta DPMPTSP. Namun, menurut KORAKAP, perwakilan DPMPTSP tidak hadir dalam kegiatan tersebut.

Ketua KORAKAP Dadang Abdullah mengatakan, dari hasil pengecekan lapangan, sejumlah fasilitas penunjang RS Permata, seperti pos keamanan, outlet ATM, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), lahan parkir, dan beberapa bangunan lainnya, disebut masih dalam proses perizinan meski secara fisik telah berdiri.

Ia mengklaim kondisi tersebut juga diakui oleh pejabat teknis yang hadir dari Dinas PUTR dan Dinas Lingkungan Hidup.

"Tujuan kami meminta seluruh dokumen administrasi ditunjukkan agar ada sinkronisasi antara kondisi di lapangan dengan proses administrasi yang sedang berjalan. Jangan sampai terjadi saling lempar tanggung jawab antara pihak rumah sakit dengan pemerintah daerah," ujar Dadang.

Dalam kesempatan itu, KORAKAP juga mendesak Satpol PP sebagai penegak Peraturan Daerah untuk mengambil langkah tegas apabila ditemukan pembangunan yang belum memenuhi ketentuan perizinan, sesuai regulasi yang berlaku.

Namun, suasana pemeriksaan lapangan berubah memanas. Adu argumentasi antara Ketua KORAKAP, Dadang Abdullah dengan seorang perwakilan manajemen RS Permata berinisial E disebut berlangsung cukup sengit hingga berujung keributan.

Dadang menuding E melontarkan kata-kata bernada ancaman dan intimidasi yang menurutnya telah menyasar keselamatan dirinya maupun keluarganya. Bahkan, ia mengaku mengalami dugaan tindakan kekerasan fisik.

"Saya hampir dicekik dan hampir dipukul. Saksinya banyak. Saudara E juga berulang kali mengeluarkan kata-kata ancaman dan intimidasi dengan nada tinggi," ungkap Dadang.

Meski demikian, Dadang menegaskan dirinya tidak mengaitkan tindakan tersebut dengan sikap pimpinan RS Permata Kuningan.

Ia justru menyampaikan apresiasinya terhadap Owner RS Permata, H. Ardiyan, yang menurutnya selama ini selalu bersikap santun dan terbuka dalam berkomunikasi.

"Saya sangat menyayangkan sikap emosional yang tidak terkontrol itu. Menurut saya, tindakan tersebut tidak mencerminkan sikap Owner RS Permata, Bapak H. Ardiyan. Beliau orang yang santun, pendengar yang baik, sehingga kejadian ini seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi manajemen agar tidak ada lagi tindakan arogansi maupun ancaman terhadap masyarakat," katanya.

Atas insiden tersebut, Dadang memastikan KORAKAP akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan intimidasi dan kekerasan yang dialaminya ke Polres Kuningan.

"Sebagai warga negara yang taat hukum, saya menilai tindakan seperti itu tidak bisa dibenarkan. Kami akan membuat laporan resmi ke Polres Kuningan agar menjadi pembelajaran bagi siapa pun dan peristiwa seperti ini tidak terulang lagi. Dalam waktu dekat laporannya akan kami sampaikan. Saksinya juga banyak," tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen RS Permata Kuningan maupun dari E, terkait tudingan intimidasi, ancaman, dan dugaan pencekikan tersebut. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk memperoleh konfirmasi sehingga pemberitaan dapat disajikan secara berimbang. (red)