Mata Air Cibulan Harga Mati: Ratusan Warga Desa Maniskidul Tuntut Transparansi MOU dan Kembalikan Sumber Air ke Alam
KUNINGAN — Ketegangan menyelimuti Desa Maniskidul, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan. Ratusan warga yang tergabung dalam aliansi masyarakat Desa Maniskidul menyatakan sikap tegas dengan mengusung slogan "Mata Air Cibulan Harga Mati".
Warga mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan untuk segera membuka transparansi terkait perjanjian kerja sama atau Memori of Understanding (MoU) dengan pihak perusahaan yang selama ini memanfaatkan debit air dari Mata Air Cibulan.
Tuntutan Utama Warga: Transparansi dan Pengembalian Fungsi Ekologis
Dalam pernyataan sikap resminya, perwakilan warga menegaskan bahwa Mata Air Cibulan merupakan urat nadi kehidupan masyarakat setempat. Air dari sumber tersebut tidak hanya digunakan untuk kebutuhan domestik sehari-hari, tetapi juga menjadi tumpuan utama dalam mengairi ratusan hektare lahan pesawahan produktif di desa tersebut.
Warga menyampaikan beberapa poin tuntutan krusial kepada Pemda Kuningan:
* Transparansi MOU: Meminta pemerintah daerah segera memberikan penjelasan terbuka dan salinan kontrak kerja sama pengelolaan mata air dengan pihak perusahaan swasta.
* Restorasi Alam: Menuntut agar pemanfaatan mata air dikembalikan sepenuhnya kepada alam dan masyarakat demi menjaga keberlangsungan ekosistem serta aktivitas agraris warga.
* Jaminan Kondusifitas: Meminta Bupati Kuningan beserta jajaran perangkat daerah untuk memberikan rasa aman, nyaman, tentram, dan loh jinawi (subur makmur) bagi warga agar kepercayaan publik terhadap pemerintah tetap terjaga.
Peringatan Keras: "Jangan Sampai Alam yang Menjelaskan"
Masyarakat Maniskidul menegaskan bahwa aksi dan tuntutan ini murni demi kelangsungan hidup dan masa depan lingkungan desa, bukan atas dasar kepentingan kelompok tertentu.
> "Kami tidak menuntut apa-apa, kami hanya ingin mata air tersebut kembali kepada kami, warga Desa Maniskidul. Jangan sampai alam yang menjelaskan," tegas perwakilan warga dalam seruan moral mereka.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan maupun manajemen perusahaan terkait belum memberikan keterangan resmi atau tanggapan atas aksi desakan yang dilayangkan oleh warga Maniskidul tersebut.
Warga berharap pihak berwenang segera mengambil langkah dialogis guna mencegah potensi konflik sosial dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Kuningan. (Han)
