Kuningan Gaspol Percepat Program MBG: Satgas Direstruktur, Pengawasan Diperketat!

 



KUNINGAN – Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan menegaskan komitmennya dalam menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sebuah program nasional yang bertujuan memastikan setiap anak Indonesia memperoleh akses gizi yang cukup dan aman. Sebagai langkah konkret, Pemkab Kuningan telah membentuk Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (Satgas P3MBG) tingkat kabupaten, yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah, U. Kusmana Selasa (25/11/2025).

Memulai tugasnya sebagai Ketua Satgas, Sekda segera menggelar evaluasi internal untuk memperkuat efektivitas kerja tim. Evaluasi tersebut menghasilkan beberapa keputusan strategis, salah satunya adalah rencana perubahan komposisi personalia dalam Surat Keputusan Bupati Kuningan Nomor 400.7.13.14/KPTS 1083-Bappeda/2025. Revisi ini akan melibatkan perangkat daerah, instansi vertikal, sektor pendidikan, hingga lembaga yang selama ini terlibat langsung dalam pelaksanaan MBG. Langkah tersebut dinilai penting agar koordinasi lintas sektor semakin solid dan respons Satgas terhadap dinamika di lapangan dapat berlangsung lebih cepat dan tepat.

Selain itu, Satgas P3MBG juga akan diperkuat dengan pembentukan Satgas Wilayah. Struktur ini nantinya akan diisi oleh Camat, Danramil, Kapolsek, Korwil Pendidikan, serta Kepala Satuan Pendidikan. Kehadiran Satgas Wilayah diharapkan mampu mempercepat penanganan berbagai isu teknis di lapangan. Setiap Satgas Wilayah pun diwajibkan menyediakan hotline atau saluran pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan MBG.

Dari sisi keamanan pangan, seluruh Sentra Penyedia Program Gizi (SPPG) diwajibkan melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi para petugas yang menangani bahan baku maupun makanan siap saji. Pemeriksaan ini dikoordinasikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan dan ditargetkan selesai pada 15 Desember 2025. Langkah ini dilakukan untuk memastikan makanan yang diterima para penerima manfaat terjamin keamanannya.

Koordinator SPPI Wilayah Kabupaten Kuningan, Nissa Rachmi F., S.Gz., menyatakan dukungannya terhadap kebijakan restrukturisasi Satgas. Ia menegaskan bahwa penguatan koordinasi merupakan wewenang Pemda dan sejalan dengan arahan Badan Gizi Nasional (BGN). Menurutnya, pemeriksaan kesehatan bagi para relawan menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap para pelaksana program di lapangan.

Sementara itu, cendekiawan Kuningan sekaligus Sekretaris ICMI Orda Kuningan, Dede Awaludin, M.Pd., menilai bahwa dampak Program MBG tidak dapat dilihat secara instan. Ia menekankan bahwa pembangunan generasi menuju Indonesia Emas 2045 memerlukan kualitas SDM yang sehat lahir dan batin. Melalui MBG, anak-anak bukan hanya mendapatkan asupan gizi, tetapi juga ditanamkan nilai-nilai tentang berbagi.

Dengan berbagai langkah penguatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kuningan berharap Program MBG yang hampir berjalan satu tahun dapat memberikan pelayanan terbaik, menghadirkan menu bergizi sesuai standar, dan menghindarkan masyarakat dari potensi persoalan yang merugikan. (/red)