Penumpukan Sampah Cipari Kembali Terjadi, Warga Minta Evaluasi Sistem


KUNINGAN — Persoalan sampah kembali menjadi wajah buram tata kelola lingkungan di Kelurahan Cipari, Kecamatan Cigugur. Tumpukan sampah yang menggunung di kawasan tersebut memicu kekecewaan masyarakat, sekaligus membuka kembali kritik lama tentang sistem pengelolaan yang dinilai tidak pernah benar-benar diselesaikan dari akarnya.

Sejumlah warga menilai persoalan ini bukan kejadian baru. Penumpukan sampah serupa pernah terjadi sebelumnya dan bahkan sempat mendapat perhatian langsung dari Wakil Bupati Kuningan hingga dinyatakan selesai. Namun, kondisi yang kini kembali terulang menunjukkan solusi yang diambil kala itu diduga hanya bersifat sementara.

Tokoh masyarakat Cipari, Atang, SE, menyesalkan berulangnya persoalan yang sama. Ia mengaku telah melakukan pendekatan serta koordinasi dengan pihak Kecamatan Cigugur agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

“Ini bukan yang pertama kalinya. Dulu sudah selesai setelah mendapat perhatian serius pemerintah daerah. Saya juga sudah berkoordinasi agar kejadian ini tidak terulang, tetapi aspirasi masyarakat seolah tidak ditanggapi,” ujarnya saat ditemui di lokasi, Sabtu (28/02/2026). 

Situasi di lapangan bahkan sempat memanas. Atang mengungkapkan adanya ketegangan dengan salah satu anggota pengelola Bank Sampah Induk (BSI) yang diduga merasa keberatan atas kehadirannya di lokasi.

Menurutnya, polemik ini berakar sejak awal pembentukan BSI yang pernah ia kritisi saat tahap sosialisasi oleh Dinas Lingkungan Hidup. Ia menilai konsep BSI tidak tepat diterapkan di Kelurahan Cipari.

Ia menjelaskan, sistem BSI yang berbasis produk pengolahan sampah berpotensi memunculkan kebutuhan bahan baku secara terus-menerus. Kondisi tersebut, kata dia, membuka peluang masuknya sampah dari luar wilayah.

“Ketika produk berjalan, kebutuhan bahan baku meningkat. Kalau bahan baku kurang, maka sampah dari luar akan masuk. Dan itu sekarang benar terjadi,” tegasnya.

Atang menduga penumpukan sampah terjadi akibat lemahnya kontrol pengelolaan. Ia menyebut kemungkinan adanya pengiriman sampah pada malam hari tanpa pengawasan ketat, bahkan mengingatkan pernah terjadi perusahaan membuang sampah ke lokasi tersebut.

Menurutnya, faktor ekonomi membuat pengelola sulit menolak sampah yang datang, sementara dampaknya justru dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar, terutama dari sisi kesehatan, kenyamanan, dan keamanan lingkungan.

Ironisnya, lokasi penumpukan sampah berada tidak jauh dari titik sentral pemerintahan, yang seharusnya menjadi representasi tata kelola wilayah yang tertib dan bersih.

Atang juga menyoroti keberadaan TPS3R Banantaka yang secara kelembagaan sudah ada, namun tidak memiliki kepengurusan aktif. Ia mempertanyakan proses pembentukan lembaga pengelola sampah yang dinilai tidak transparan dan lebih mengedepankan kedekatan dibanding mekanisme demokratis.

“Yang terjadi justru menutup ruang regenerasi anak muda yang ingin memajukan wilayahnya,” katanya.

Ia menegaskan kritik yang disampaikan bukan tanpa solusi. Pada 2025 lalu, dirinya bersama masyarakat pernah menginisiasi pembuatan tungku pembakaran sampah yang mampu mengolah hingga empat ton sampah dan disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Kuningan saat itu.

Selain persoalan teknis, ia juga menyoroti aspek legalitas BSI Cipari yang disebut hanya memiliki pengakuan di tingkat kelurahan dan tidak terdaftar secara resmi di pemerintah daerah, provinsi, maupun pusat.

Akibatnya, bangunan fasilitas yang telah dibangun hingga kini tidak dimanfaatkan secara optimal dan dinilai sebagai pemborosan anggaran.

“Ini terkesan program proyek keinginan, bukan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan sampah di Cipari agar persoalan klasik tersebut tidak terus berulang.

“Kita sudah merdeka puluhan tahun. Masa urusan sampah saja tidak pernah benar-benar selesai,” pungkasnya. (Han)