Dituding Pangkas Gaji Tanpa Alasan, J&T: Itu Keliru dan Tidak Berdasar

 


KUNINGAN — Peringatan Hari Buruh Internasional yang semestinya menjadi momentum memperjuangkan hak pekerja, justru diwarnai keluhan dari para kurir ekspedisi di wilayah Kuningan. Sejumlah karyawan mengaku menghadapi potongan penghasilan rutin yang disebut sebagai “denda operasional”, namun tanpa penjelasan rinci yang mereka pahami.

Salah satu kurir J&T Express wilayah Kadugege–Cigugur, berinisial NT (35), mengungkapkan kebingungannya atas potongan yang ia terima setiap bulan. Di tengah kebutuhan ekonomi yang mendesak, ia merasa berada dalam posisi serba sulit.

“Di satu sisi kami butuh pekerjaan, tapi di sisi lain setiap bulan ada potongan yang tidak jelas. Bulan kemarin saya didenda sekitar Rp800 ribu, katanya denda operasional. Bulan ini kena lagi sekitar Rp750 ribu,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).

Menurut NT, besaran potongan kerap tidak sebanding dengan kerja yang telah dilakukan. Ia mencontohkan, dalam satu periode ia mengantarkan 3.174 paket dengan nilai jasa sekitar Rp1.100 per paket. Secara hitungan kasar, penghasilannya seharusnya mencapai Rp3,49 juta. Namun, yang diterima hanya sekitar Rp2,5 juta setelah berbagai potongan.

“Semakin banyak paket yang dibawa, justru potongan terasa makin besar. Tapi kami tidak pernah benar-benar tahu rincian denda itu apa saja,” keluhnya.

Keluhan serupa juga disampaikan AL (24), kurir di wilayah Cirendang–Kuningan. Ia menyoroti minimnya transparansi manajemen dalam menjelaskan komponen potongan gaji.

“Setiap bulan kami sudah bisa memperkirakan penghasilan dari jumlah paket. Tapi saat gajian, nominalnya jauh dari ekspektasi. Itu yang membuat kami kaget,” katanya.

Upaya mempertanyakan hal tersebut, menurut para kurir, kerap tidak berujung pada jawaban yang memuaskan. Bahkan, mereka mengaku pernah mendapat respons normatif yang terkesan menyerahkan pilihan sepenuhnya kepada pekerja.

“Kalau mau lanjut kerja silakan, kalau tidak juga tidak apa-apa,” tutur salah satu kurir menirukan jawaban yang pernah diterimanya.

Di sisi lain, manajemen membantah tudingan adanya potongan tanpa dasar. Manager J&T wilayah Kuningan, Viki, menegaskan bahwa setiap pengurangan penghasilan memiliki dasar yang jelas dan tercantum dalam rincian gaji.

“Saya pastikan anggapan itu keliru. Manajemen terbuka. Jika ada pemotongan, kurir disarankan datang ke PIC untuk mengetahui letak permasalahannya,” ujarnya saat ditemui di kantor.

Ia juga mengakui dirinya baru bertugas di Kuningan, sehingga akan menelusuri lebih lanjut kasus yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir.

Menurut Viki, potongan atau “denda” umumnya berkaitan dengan pelanggaran operasional di lapangan. Salah satu yang paling sering terjadi adalah persoalan Cash on Delivery (COD), di mana uang yang seharusnya disetorkan tidak dipenuhi tepat waktu.

“Uang COD itu wajib dan mutlak disetorkan. Jika ada keterlambatan atau penyalahgunaan, tentu ada konsekuensi,” jelasnya.

Selain itu, denda juga bisa muncul dari kesalahan pengantaran, seperti paket tidak sampai ke penerima yang tepat, dititipkan tanpa bukti, atau tidak diselesaikan dalam sistem tepat waktu.

“Misalnya paket tidak di-close sesuai hari pengantaran, atau ada komplain karena salah alamat tanpa bukti jelas. Dari situ muncul punishment,” katanya.

Viki menambahkan, tidak semua kurir mengalami potongan. Besaran penghasilan sangat bergantung pada kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP).

“Kurir yang bekerja sesuai SOP tidak akan terkena denda. Ini bisa dibedakan dari cara kerja masing-masing,” tegasnya.

Ia juga menyebut manajemen sebenarnya telah menerapkan kebijakan yang dianggap lebih manusiawi, terutama dalam kasus pelanggaran berat seperti penggunaan dana COD.

“Kalau ada kurir memakai uang COD misalnya Rp3 juta, sementara gajinya Rp2 juta, kami tidak langsung potong semuanya. Biasanya hanya sekitar 50 persen, karena kami juga mempertimbangkan kebutuhan hidup mereka,” ujarnya.

Di tengah perbedaan perspektif ini, persoalan transparansi dan komunikasi menjadi titik krusial. Bagi para kurir, kejelasan rincian potongan bukan sekadar angka, melainkan soal keadilan atas kerja keras yang mereka lakukan setiap hari. Sementara bagi perusahaan, disiplin operasional adalah fondasi utama dalam menjaga kepercayaan pelanggan.

May Day pun di Kuningan tahun ini tidak hanya menjadi simbol peringatan, tetapi juga cermin relasi kerja yang masih menyisakan ruang dialog—antara tuntutan keadilan pekerja dan standar profesional perusahaan. (Han)