"Jika Terbukti, Saya Mundur!" Kades Parung Akhirnya Buka Suara soal Isu Perselingkuhan
KUNINGAN – Setelah sempat diwarnai polemik dan penolakan dengan alasan belum adanya izin dari Polres Kuningan, audiensi terbuka antara warga dan Pemerintah Desa Parung, Kecamatan Darma, akhirnya terlaksana di Aula Kantor Desa Parung, Jumat (19/6/2026).
Audiensi yang dipimpin Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Parung, Nana Sutisna, itu dihadiri puluhan warga, tokoh masyarakat, perangkat desa, serta unsur keamanan. Forum digelar sebagai respons atas beredarnya surat anonim atau surat kaleng yang memuat dugaan hubungan tidak patut antara Kepala Desa Parung, Osa Maliki, dengan Sekretaris Desa, Mela Meliawati.
Isu tersebut dalam beberapa pekan terakhir menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat hingga memunculkan berbagai spekulasi dan keresahan publik.
Dalam forum yang berlangsung terbuka, sejumlah warga secara langsung meminta klarifikasi terkait kebenaran informasi yang beredar. Salah satu pertanyaan yang mengemuka adalah mengenai dugaan perselingkuhan antara kepala desa dan sekretaris desa serta konsekuensi yang akan diambil apabila tuduhan tersebut terbukti benar.
Menjawab pertanyaan tersebut, Kepala Desa Parung, Osa Maliki, dengan tegas membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya.
"Saya tidak merasa melakukan apa yang dituduhkan. Ini fitnah. Harkat dan martabat saya dipertaruhkan dalam persoalan ini," tegas Osa di hadapan peserta audiensi.
Meski demikian, ia menyatakan siap menerima konsekuensi apabila suatu saat tuduhan tersebut dapat dibuktikan secara sah dan meyakinkan.
"Jika informasi tersebut benar, dilengkapi bukti yang akurat dan saya dinyatakan bersalah, saya siap mundur dari jabatan Kepala Desa," ujarnya.
Menurut Osa, alasan dirinya melaporkan kasus tersebut kepada aparat kepolisian bukan untuk menuduh pihak tertentu, melainkan sebagai upaya mencari pelaku penyebar surat kaleng yang telah berdampak serius terhadap kehidupan pribadinya.
Ia mengaku persoalan tersebut telah mengguncang kondisi keluarganya.
"Saya serahkan prosesnya kepada pihak berwajib. Jika nanti pelakunya ditemukan, saya ingin bertabayun terlebih dahulu. Saya ingin tahu apa maksud dan tujuan mereka sampai tega melakukan hal seperti ini. Dampaknya sangat besar, keluarga saya hancur karena isu ini," ucapnya dengan mata berkaca-kaca.
Senada dengan kepala desa, Sekretaris Desa Parung, Mela Meliawati, juga membantah seluruh tuduhan yang beredar. Ia menilai informasi yang disebarkan melalui surat kaleng tersebut telah mencemarkan nama baik dirinya dan keluarganya.
"Saya sangat menyayangkan adanya surat kaleng yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Ini sudah menyentuh ranah keluarga dan sangat mengganggu kehidupan saya," katanya.
Mela bahkan menyatakan siap mengundurkan diri apabila tuduhan tersebut terbukti benar.
"Kalau memang benar dan bisa dibuktikan dengan bukti-bukti yang akurat, saya siap mundur dari jabatan," tegasnya.
Namun apabila nantinya pelaku penyebar surat kaleng berhasil diungkap dan tidak mampu membuktikan tuduhan yang dilayangkan, Mela mengaku secara pribadi bersedia memaafkan. Meski demikian, ia berharap proses hukum tetap berjalan.
"Secara pribadi saya memaafkan, tetapi proses hukum tetap harus dilanjutkan karena ini sudah merugikan nama baik saya," ujarnya.
Di sisi lain, Ketua BPD Parung, Nana Sutisna, secara tegas menyebut isi surat kaleng tersebut sebagai fitnah dan meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terbukti kebenarannya.
Menurutnya, apabila terdapat persoalan terkait penyelenggaraan pemerintahan desa, masyarakat seharusnya menyampaikan melalui mekanisme yang tersedia, termasuk melalui BPD.
"Kalau ada masalah di desa, datang ke BPD. Kami siap memfasilitasi pertemuan dengan kepala desa. Selama ini tidak ada aspirasi yang masuk, tiba-tiba muncul surat kaleng," katanya.
Nana juga melontarkan kritik keras terhadap pihak yang menyebarkan surat anonim tersebut.
"Pembuat surat kaleng itu orang yang tidak bertanggung jawab, tidak berani, dan pengecut," ujarnya dengan nada tinggi.
Meski demikian, jalannya audiensi turut memunculkan sorotan dari sejumlah warga. Ketua BPD dinilai beberapa peserta menunjukkan sikap emosional dan meninggalkan forum sebelum audiensi berakhir. Padahal, masyarakat berharap BPD dapat menjalankan peran sebagai penengah sekaligus jembatan komunikasi antara pemerintah desa dan warga.
Warga Desa Parung, Abud Budiman, mengapresiasi terlaksananya audiensi yang menurutnya menjadi bukti tingginya kepedulian masyarakat terhadap desanya.
"Saya bersyukur audiensi ini jadi dilaksanakan. Ini menunjukkan warga Parung mencintai desanya. Kalau sampai batal digelar, saya akan sangat kecewa karena persoalan ini tidak akan pernah jelas," katanya.
Sementara itu, Koordinator Warga, Muhamad Zainul Fikri, mengaku cukup puas dengan hasil audiensi meski belum memperoleh jawaban final mengenai substansi tuduhan yang beredar.
Menurutnya, hingga saat ini belum ada bukti yang dapat membenarkan ataupun membantah secara definitif dugaan tersebut.
"Benar atau tidaknya informasi mengenai dugaan perselingkuhan itu masih dalam proses penyelidikan. Kami sebagai warga juga belum memiliki bukti apa pun," ujarnya.
Zainul menjelaskan, awal mula polemik tersebut bermula dari kemunculan sejumlah stiker berisi pesan anonim yang ditempel di beberapa lokasi. Ia mengakui sempat mendokumentasikan stiker tersebut dan mengunggahnya ke status WhatsApp.
"Saya unggah karena ingin tahu siapa pelakunya, bukan karena punya tujuan lain," jelasnya.
Ia juga membenarkan bahwa pemerintah desa telah melaporkan persoalan tersebut ke kepolisian. Bahkan, menurutnya, tangkapan layar status WhatsApp miliknya turut dilampirkan dalam berkas laporan.
Meski audiensi pertama telah selesai digelar, warga memastikan persoalan ini belum sepenuhnya berakhir. Sejumlah peserta forum berharap proses penyelidikan yang sedang berjalan dapat mengungkap fakta yang sebenarnya sehingga polemik yang telah membelah opini masyarakat Desa Parung dapat segera menemukan titik terang.
Hingga kini, inti persoalan masih berada pada dua pertanyaan yang belum terjawab: siapa penyebar surat kaleng tersebut, dan apakah tuduhan yang terkandung di dalamnya memiliki dasar fakta atau sekadar fitnah. Jawaban atas dua pertanyaan itulah yang kini ditunggu masyarakat Desa Parung. (Han)

