Tugu Bola Dunia Rampung 100 Persen, Patung Kuda Belum Dibangun: Ini Penjelasan PUTR
KUNINGAN – Polemik penataan kawasan Tugu Bola Dunia di Kabupaten Kuningan akhirnya mendapat penjelasan resmi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Kuningan.
Dinas PUTR menegaskan, pekerjaan yang saat ini telah dinyatakan rampung 100 persen memang tidak mencantumkan nomenklatur pembangunan atau penataan Patung Kuda. Pekerjaan yang tercantum dalam kegiatan tersebut adalah penataan Tugu Bola Dunia beserta sejumlah pekerjaan pendukung lainnya.
Kepala Dinas PUTR Kabupaten Kuningan, I Putu Bagiasna, MT., melalui Kepala Bidang Cipta Karya, Burhanuddin, ST., M.Si., menjelaskan bahwa informasi mengenai proyek tersebut perlu diluruskan agar tidak terjadi perbedaan pemahaman antara pekerjaan yang sudah dilaksanakan dengan rencana pembangunan ikon Patung Kuda.
“Untuk saat ini yang dikerjakan tidak ada nomenklatur yang menyebutkan penataan Patung Kuda. Yang ada adalah penataan Tugu Bola Dunia,” ujar Burhanuddin, Jumat (02/10/2026).
Menurutnya, klaim progres pekerjaan mencapai 100 persen tidak berarti seluruh rencana penataan kawasan, termasuk Patung Kuda, telah dilaksanakan dalam paket pekerjaan yang sama.
Progres 100 persen tersebut, kata Burhanuddin, mengacu pada seluruh item pekerjaan yang memang tercantum dalam kegiatan penataan Tugu Bola Dunia.
Adapun pekerjaan yang telah diselesaikan meliputi penataan Tugu Bola Dunia, pemasangan plang nama dengan slogan “Kuningan Melesat”, perbaikan Tembok Penahan Tanah (TPT) seluas 158,6 meter persegi, perbaikan trotoar seluas 79,83 meter persegi, pasangan kanstin seluas 39,92 meter persegi, serta pekerjaan persiapan dan pembersihan.
“Dikatakan selesai 100 persen itu memang hanya sampai penataan Tugu Bola Dunia, plang nama slogan ‘Kuningan Melesat’, perbaikan TPT dan trotoar, pasangan kanstin, pekerjaan persiapan serta pekerjaan pembersihan,” jelasnya.
Patung Kuda Masuk APBD Perubahan
Penjelasan PUTR tersebut sekaligus menjawab pertanyaan mengenai keberadaan fisik Patung Kuda yang sebelumnya ramai diperbincangkan sebagai ikon baru kawasan tersebut.
Burhanuddin memastikan, Patung Kuda memang belum dikerjakan dalam paket pekerjaan yang saat ini telah selesai.
Pembangunan ikon tersebut, lanjutnya, direncanakan akan dilaksanakan melalui APBD Perubahan.
“Pembuatan Patung Kuda akan dilaksanakan atau dikerjakan pada APBD Perubahan,” katanya.
Dengan demikian, menurut PUTR, belum adanya fisik Patung Kuda di lokasi bukan berarti pekerjaan dalam kontrak penataan Tugu Bola Dunia belum selesai. Sebab, pembangunan Patung Kuda merupakan pekerjaan yang direncanakan melalui penganggaran berikutnya.
Rp200 Juta Memang Ada, Tetapi Nomenklaturnya Penataan Tugu Bola Dunia
Sementara itu, terkait sorotan mengenai anggaran sebesar Rp200 juta, PUTR juga memberikan penjelasan.
Burhanuddin menerangkan bahwa angka Rp200 juta tersebut memang tercantum dalam dokumen anggaran. Namun, nomenklatur anggarannya bukan untuk pembangunan Patung Kuda.
Anggaran tersebut tercatat sebagai pagu untuk penataan Tugu Bola Dunia di Jalan Soekarno-Hatta.
“Untuk dokumen pemerintah bernilai Rp10,05 miliar itu untuk Dinas PUTR yang mencakup program bangunan dan lingkungan. Dengan rincian anggaran sub kegiatan SKPD terdapat penataan Tugu Bola Dunia di Jalan Soekarno-Hatta dengan pagu Rp200 juta,” terang Burhanuddin.
Pernyataan tersebut menjadi penting untuk membedakan antara pagu penataan Tugu Bola Dunia dengan rencana pembangunan Patung Kuda.
Artinya, keberadaan pagu Rp200 juta tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai anggaran pembangunan Patung Kuda. Menurut penjelasan PUTR, Patung Kuda merupakan pekerjaan yang akan diakomodasi melalui APBD Perubahan.
Bukan Sekadar Tugu, Pemkab Ingin Ubah Wajah Jalan Soekarno-Hatta
Lebih jauh, penataan kawasan tersebut disebut bukan semata-mata proyek mempercantik sebuah tugu.
Pemerintah Kabupaten Kuningan memiliki agenda yang lebih besar untuk mengubah wajah kawasan Jalan Soekarno-Hatta agar memiliki karakter visual yang lebih kuat dan mampu merepresentasikan identitas daerah.
Burhanuddin menyampaikan, penataan tersebut merupakan bagian dari harapan Bupati Kuningan untuk mengubah kawasan Jalan Soekarno-Hatta yang sebelumnya dinilai biasa atau kurang tertata menjadi kawasan yang lebih ikonik, indah, dan merepresentasikan wajah Kabupaten Kuningan.
“Harapan Bupati, mengubah kawasan Jalan Soekarno-Hatta yang tadinya biasa atau kurang tertata menjadi lebih ikonik, indah dan mempresentasikan wajah Kabupaten Kuningan, sesuai dengan semangat penataan wilayah dan visi misi daerah saat ini,” tuturnya.
Konsep tersebut, lanjut Burhanuddin, diarahkan agar kawasan itu tidak hanya memiliki fungsi estetika, tetapi juga menjadi bagian dari identitas daerah.
Penataan kawasan diharapkan mampu menghadirkan simbol yang mencerminkan identitas, budaya, serta wibawa masyarakat Kuningan.
Dengan klarifikasi tersebut, PUTR menegaskan bahwa istilah “rampung 100 persen” harus dibaca berdasarkan lingkup pekerjaan dalam paket yang sedang dilaksanakan, bukan sebagai tanda bahwa seluruh konsep akhir kawasan, termasuk Patung Kuda, telah selesai seluruhnya.
Sementara pembangunan Patung Kuda masih menunggu tahapan penganggaran melalui APBD Perubahan.
Dengan demikian, polemik mengenai proyek tersebut kini mengerucut pada satu persoalan utama: bukan lagi apakah Patung Kuda sudah dibangun dalam paket pekerjaan saat ini, melainkan bagaimana tahapan penganggaran dan pelaksanaannya pada APBD Perubahan nanti akan diwujudkan secara terbuka kepada publik. (Han)
