Polisi Amankan Enam Pelajar, SMAN 1 Garawangi: Dua Siswa Kami Terancam Keluar


KUNINGAN – Kasus enam pelajar yang diamankan polisi setelah diduga hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan, mendapat tanggapan dari pihak sekolah.

Wakil Kepala SMAN 1 Garawangi Bidang Humas, Abdul Rosyid, S.Pd., membenarkan bahwa terdapat dua siswa sekolahnya yang ikut diamankan dalam peristiwa tersebut. Namun, ia menyayangkan tidak adanya komunikasi langsung dari pihak kepolisian kepada sekolah saat keenam pelajar tersebut diamankan.

Menurut Rosyid, pihak sekolah justru mengetahui peristiwa tersebut dari orang tua siswa, bukan melalui pemberitahuan resmi dari kepolisian.

“Ini terjadi di luar jam sekolah. Jadi mungkin Polres memilih melakukan pemanggilan orang tua. Sekolah mengetahui kejadian itu justru dari orang tua siswa,” ujar Rosyid saat ditemui di SMAN 1 Garawangi, Selasa (22/9/2026).

Ia menjelaskan, persoalan tersebut saat ini telah ditangani melalui proses pembinaan. Keenam pelajar disebut tidak menjalani penahanan dan telah dikembalikan melalui mekanisme pembinaan yang melibatkan pihak kepolisian maupun orang tua masing-masing.

Meski kejadian berlangsung di luar jam sekolah, Rosyid menegaskan bahwa pihaknya tetap merasa memiliki tanggung jawab terhadap siswa yang tercatat sebagai peserta didik SMAN 1 Garawangi.

Dua siswa kelas X berinisial CD dan RM disebut merupakan siswa SMAN 1 Garawangi. Pihak sekolah pun berupaya menggali informasi lebih jauh kepada orang tua untuk mengetahui rangkaian kejadian yang sebenarnya.

Dari keterangan yang diterima sekolah, peristiwa tersebut diduga bermula dari adanya ajakan tawuran antarpelajar tingkat SMP.

Rosyid menyebut, berdasarkan informasi dari orang tua siswa, seorang siswa SMPN 1 Garawangi berinisial TP diduga mengajak melakukan tawuran dengan siswa SMPN 2 Garawangi. Dalam perkembangannya, TP disebut meminta bantuan kepada sejumlah siswa dari sekolah lain.

“Informasi yang kami dapat dari orang tua, awalnya ada siswa SMPN 1 Garawangi yang mau mengajak tawuran dengan SMPN 2 Garawangi. Kemudian siswa berinisial TP meminta bantuan kepada siswa SMAN 1 Garawangi,” ungkapnya.

Dalam pemeriksaan dan pendataan setelah diamankan, menurut Rosyid, para pelajar tersebut mengaku tergabung dalam sejumlah kelompok atau geng motor.

Selain dua siswa SMAN 1 Garawangi, terdapat pula pelajar dari sejumlah sekolah lain yang disebut berada dalam kelompok tersebut, di antaranya DA yang disebut sebagai siswa MTsN II Kuningan, SM dari Auto Matsuda, serta YD yang disebut sebagai siswa SMPN 2 Ciwaru.

Rosyid menegaskan, salah satu siswa SMAN 1 Garawangi berinisial CD diketahui kedapatan memegang senjata tajam jenis celurit ketika diamankan polisi.

Temuan tersebut menjadi perhatian serius pihak sekolah. Terlebih, sekolah memiliki aturan tegas terhadap segala bentuk keterlibatan siswa dalam aksi tawuran maupun penggunaan senjata tajam.

“Kami memiliki aturan tegas. Aksi tawuran merupakan pelanggaran kategori berat,” tegas Rosyid.

Atas persoalan tersebut, pihak sekolah menyatakan telah mengambil langkah pembinaan dan memberikan sanksi terhadap dua siswanya.

Keduanya saat ini disebut tengah menjalani skorsing, sementara sekolah juga telah menyampaikan kepada orang tua mengenai konsekuensi yang mungkin diterapkan apabila pelanggaran tersebut terbukti sesuai dengan ketentuan sekolah.

Bahkan, Rosyid menyebut pihak sekolah akan menyarankan kedua siswa tersebut untuk mengundurkan diri dari SMAN 1 Garawangi sebagai konsekuensi atas dugaan keterlibatan dalam aksi tawuran.

“Kami akan menyarankan siswa tersebut untuk mengundurkan diri. Hal itu sudah disampaikan kepada orang tuanya. Saat ini kedua siswa sedang menjalani hukuman skorsing,” katanya.

Meski demikian, pihak sekolah tetap menunggu kejelasan mengenai rangkaian kejadian secara utuh. Pasalnya, peristiwa berlangsung di luar jam sekolah dan melibatkan pelajar dari sejumlah satuan pendidikan.

Bagi SMAN 1 Garawangi, persoalan tersebut bukan sekadar mengenai apakah kejadian berlangsung di dalam atau di luar jam sekolah. Sekolah menilai setiap dugaan keterlibatan siswa dalam aksi tawuran, terlebih jika disertai senjata tajam, tetap harus menjadi perhatian serius demi mencegah persoalan serupa kembali terjadi. (Han)