GARPUDI: Jangan Biarkan Rp117 Miliar Uang Rakyat Hilang dalam Gelap!


KUNINGAN — Garda Pemuda Demokrasi Indonesia (GARPUDI) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan untuk segera menuntaskan penanganan dugaan penyimpangan dalam proyek “Kuningan Caang” yang menelan anggaran fantastis hingga Rp117 miliar.

Sekretaris Jenderal GARPUDI, Iman Fauzi, menilai penanganan kasus tersebut berjalan lamban dan belum menunjukkan transparansi yang diharapkan publik. Ia menegaskan bahwa sejak pihaknya melaporkan dugaan penyimpangan tersebut, belum ada kejelasan hasil maupun tindak lanjut dari pihak Kejaksaan.

“Sejak laporan kami disampaikan, tidak ada kejelasan mengenai progres penanganannya. Publik berhak tahu sejauh mana aparat penegak hukum bekerja dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut,” ujar Iman dengan nada tegas.

Ia pun menantang Kejari Kuningan untuk bersikap tegas, profesional, dan transparan dalam mengusut kasus tersebut. “Jangan ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Kasus Kuningan Caang ini harus diusut tuntas agar masyarakat mendapatkan keadilan,” tegasnya lagi.

Lebih lanjut, Iman menyoroti bahwa proyek Kuningan Caang, yang sejatinya ditujukan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat, justru memunculkan banyak pertanyaan terkait efektivitas pelaksanaan serta penggunaan dana.

“Rp117 miliar bukan angka kecil. Itu uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan. Jangan biarkan kasus ini hanya menjadi isu musiman tanpa penyelesaian hukum yang jelas,” ujarnya menambahkan.

Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi publik, GARPUDI berencana mengajukan audiensi resmi dengan Kejari Kuningan. Langkah ini dilakukan untuk mendorong percepatan proses hukum sekaligus memastikan penanganan kasus berjalan secara jujur, terbuka, dan berkeadilan.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Rakyat menunggu keadilan, dan GARPUDI akan berdiri di barisan depan untuk mengawal kebenaran,” pungkas Iman. (/red)