Koperasi Karya Nugraha Apresiasi Langkah Pemkab Kuningan Izinkan Kembali Penggunaan Mobil Pengangkut Kohe
KUNINGAN – Ketua Koperasi Produsen Karya Nugraha Jaya Kuningan (KP-KNJK), H. Iding Karnadi, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kuningan yang dinilai terus menunjukkan komitmennya dalam menangani persoalan limbah kotoran hewan (kohe) sapi di wilayah Kelurahan Cipari, Kecamatan Cigugur.
Menurut Iding, langkah pemerintah daerah yang kembali mengizinkan penggunaan satu unit mobil operasional untuk armada pengangkut kohe merupakan bentuk perhatian yang nyata terhadap upaya pengelolaan limbah peternakan di daerah tersebut.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah, khususnya kepada BPKAD melalui Dinas Perhubungan yang telah memberikan izin kembali atas penggunaan mobil tersebut. Armada ini sangat membantu dalam memperlancar pengangkutan kohe dari peternak ke lokasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL),” ujar Iding, Rabu (15/10/2025).
Ia menambahkan, sejak adanya mobil operasional itu, kegiatan pengumpulan dan pengangkutan kohe menjadi lebih efisien. Hal ini juga berdampak positif terhadap kebersihan lingkungan sekitar, terutama di wilayah yang selama ini padat dengan aktivitas peternakan sapi perah.
“Kohe yang sebelumnya kerap menumpuk di kandang atau terbawa aliran air ke sungai kini bisa langsung diangkut ke IPAL untuk diolah menjadi pupuk organik. Dengan begitu, manfaatnya tidak hanya untuk peternak, tapi juga bagi masyarakat sekitar,” sambungnya.
Iding berharap dukungan pemerintah terhadap program penanganan kohe dapat terus berlanjut, baik dalam bentuk sarana prasarana maupun pendampingan teknis agar pengelolaan limbah ternak di Kabupaten Kuningan semakin tertata dan berkelanjutan.
Sementara itu, pihak Dinas Perhubungan dan BPKAD Kabupaten Kuningan disebut telah melakukan koordinasi untuk memastikan penggunaan aset daerah tersebut berjalan sesuai aturan yang berlaku, tanpa mengganggu fungsi pelayanan publik lainnya.
Langkah ini menjadi bukti sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha peternakan. (/red)
