MPK Desak Penyelenggara Melon Fest Bertanggung Jawab atas Kerugian dan Citra Daerah
KUNINGAN - Kegaduhan pasca penyelenggaraan Nusantara Melon Fest Kuningan 2025 terus bergulir dan menjadi perhatian publik. Alih-alih menjadi ajang kebanggaan daerah, kegiatan yang semula diharapkan dapat mendorong sektor ekonomi kreatif dan pariwisata itu justru berujung kekecewaan, kerugian finansial, dan sorotan terhadap profesionalitas pihak penyelenggara.
Dari hasil penelusuran berbagai pihak, festival yang dijadwalkan berlangsung pada 17–19 Oktober 2025 itu gagal berjalan sesuai rencana. Padahal, panitia sempat menjanjikan sejumlah agenda utama yang digadang akan menyedot ribuan pengunjung, mulai dari penampilan artis nasional NDX A.K.A, lomba lari “MeloRun” bersama komunitas Kuningan Runner, pameran UMKM dan hasil pertanian, hingga pembatikan massal pelajar.
Namun di balik gemerlap promosi, muncul sederet keluhan dari pelaku yang terlibat. Sejumlah influencer dan media partner melaporkan adanya wanprestasi pembayaran, meskipun mereka telah memenuhi kewajiban publikasi sesuai perjanjian. Tak hanya itu, pelaku UMKM dan pengusaha homestay di kawasan wisata Cisantana juga mengalami kerugian setelah mempersiapkan logistik dan akomodasi bagi peserta yang ternyata tidak hadir akibat ketidakpastian pelaksanaan acara.
Merespons kegaduhan tersebut, perwakilan influencer dan media partner bersama Masyarakat Peduli Kuningan (MPK) mendatangi Pendopo Kabupaten Kuningan, Selasa (21/10/2025) untuk menyampaikan aspirasi mereka langsung kepada Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si..
Dalam audiensi tersebut, jajaran MPK yang diwakili Yusuf Dandi Asih dan Yudi Setiadi menyerahkan bukti-bukti kerugian serta mendesak agar pihak penyelenggara, yang disebut berasal dari MR P, memberikan klarifikasi terbuka dan bertanggung jawab atas kegagalan acara.
Bupati Dian menyampaikan keprihatinan dan kekecewaan mendalam, seraya menegaskan bahwa setiap kegiatan yang membawa nama Kabupaten Kuningan harus dijalankan dengan profesional, transparan, dan beretika sosial.
“Kegagalan semacam ini bukan hanya menimbulkan kerugian ekonomi, tetapi juga mencederai citra baik Kuningan sebagai daerah wisata yang berbudaya, religius, dan ramah terhadap pelaku usaha kreatif,” ujar Bupati Dian.
Sementara itu, MPK menilai insiden ini mencerminkan kelalaian serius dan lemahnya akuntabilitas penyelenggara. Mereka mendesak agar pihak MR P segera menyelesaikan seluruh kewajiban finansial, memberikan klarifikasi resmi kepada publik, dan memulihkan kepercayaan masyarakat.
“Sebuah event publik bukan sekadar proyek hiburan. Ia membawa tanggung jawab moral dan sosial terhadap masyarakat, terutama pelaku UMKM yang menopang perekonomian daerah,” tegas Yusuf Dandi Asih.
MPK juga menyerukan agar peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak yang terlibat dalam dunia event dan promosi wisata di Kuningan. Menurut mereka, membangun citra daerah tidak cukup hanya dengan kemeriahan panggung dan sorotan publikasi, tetapi menuntut kejujuran, koordinasi, dan keberpihakan nyata kepada rakyat kecil.
Sebagai bentuk komitmen, MPK memastikan akan mengawal proses penyelesaian hingga seluruh pihak terdampak—terutama UMKM dan pengusaha homestay Cisantana—mendapatkan keadilan dan kepastian hukum.
Bagi MPK, citra baik Kabupaten Kuningan adalah milik bersama, dan tidak boleh tercoreng oleh ketidakprofesionalan ataupun kepentingan sepihak yang merugikan masyarakat. (/red)
