Pemkab Kuningan Luncurkan “Gemilang”, Sistem Manajemen Talenta ASN Berbasis Meritokrasi
KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan resmi meluncurkan sistem Manajemen Talenta ASN “Gemilang” (Gali Potensi Melalui Talenta ASN Kuningan), sebuah inovasi dalam pengelolaan aparatur yang menekankan prinsip meritokrasi, transparansi, dan pengembangan karier berbasis kinerja.
Kegiatan peluncuran berlangsung di Teras Pendopo Kuningan, Senin (13/10/2025), dan diikuti secara langsung maupun virtual oleh seluruh ASN di lingkungan Pemkab Kuningan.
Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen Aparatur Badan Kepegawaian Negara (BKN), Dr. H. Herman, M.Si., yang hadir dalam acara tersebut, mengapresiasi langkah progresif Pemkab Kuningan yang dinilai menjadi salah satu daerah pelopor penerapan manajemen talenta di tingkat kabupaten.
“Pemerintah Kabupaten Kuningan di bawah kepemimpinan Pak Dian telah menunjukkan komitmen nyata terhadap meritokrasi. Ini bukan sekadar sistem digital, tapi upaya membangun kultur birokrasi yang profesional, berbasis kualitas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang unggul,” ujar Dr. Herman.
Ia menegaskan bahwa manajemen talenta adalah bentuk konkret dari sistem merit dalam birokrasi, di mana promosi dan pengembangan karier ASN ditentukan oleh kualitas, kompetensi, serta kinerja, bukan kedekatan atau senioritas.
Sementara itu, Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., dalam sambutannya menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam pengelolaan karier ASN. Ia juga menyoroti perlunya peningkatan kapasitas melalui pelatihan dan pendidikan berkelanjutan.
“Kami ingin birokrasi Kuningan bukan hanya administratif, tapi juga kreatif, kolaboratif, dan punya nurani. ASN yang cerdas bukan sekadar pintar, tapi juga adaptif terhadap perubahan zaman,” tegasnya.
Bupati Dian menyebut, sistem “Gemilang” ini menjadi jembatan antara potensi dan kesempatan, sehingga ASN yang berprestasi, berintegritas, dan memiliki attitude positif akan mendapatkan ruang untuk berkembang dan berkontribusi lebih besar.
Kepala BKPSDM Kabupaten Kuningan, Beni Priyatno, S.Sos., M.Si., dalam laporannya menjelaskan bahwa peluncuran sistem “Gemilang” berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, PermenPANRB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN, dan Keputusan Kepala BKN Nomor 441 Tahun 2025 tentang Percepatan Penerapan Manajemen Talenta.
“Melalui Gemilang, Pemkab Kuningan berupaya mengelola pegawai secara objektif dan terukur, berbasis kualifikasi, kompetensi, serta kinerja. Tujuannya agar karier ASN berjalan lebih adil, profesional, dan transparan,” tutur Beni.
Acara peluncuran turut dihadiri Direktur Pengembangan Talenta dan Karier ASN BKN Dr. Syamsul Hidayat, Kepala Kantor Regional III BKN Bandung Wahyu, Kepala BKD Provinsi Jawa Barat, jajaran Forkopimda, Pj Sekda, para Kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Langkah ini diharapkan menjadi momentum baru bagi Pemkab Kuningan dalam membangun birokrasi modern yang berintegritas, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang unggul — sejalan dengan visi daerah menuju Kuningan Gemilang. (/red)
