Disudutkan Soal LKS, Ketua K3S Tantang Buka-Bukaan di Hadapan DPRD

 


KUNINGAN — Audiensi antara Masyarakat Peduli Kuningan (MPK) dan DPRD Kabupaten Kuningan terkait peringatan komersialisasi pendidikan, Rabu (11/2/2026) di ruang Banggar DPRD, menyisakan momen krusial yang membuka tabir polemik penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) di lingkungan sekolah.

Di tengah forum yang dipimpin Komisi IV DPRD, mencuat informasi dari orang tua murid mengenai surat edaran penjualan LKS yang diduga dikoordinir oleh Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kabupaten Kuningan. Isu tersebut sontak menyeret nama Ketua K3S, Sarif Hidayat, ke pusat sorotan.

Dengan nada tegas namun sarat kegelisahan, Sarif menyatakan bahwa persoalan ini tak akan pernah tuntas jika hanya menghadirkan satu pihak. Ia menegaskan, absennya penyedia barang dan Ketua PGRI justru membuat masalah terus berputar tanpa kejelasan.

“Saya merasa selama ini dikorbankan. Masalah ini tidak akan selesai kalau penyedia barang dan Ketua PGRI tidak hadir,” ujar Sarif di hadapan forum.

Sarif mengungkapkan, dirinya baru menjabat sebagai Ketua K3S sejak Oktober 2025, namun sudah harus menanggung beban konflik yang berkepanjangan. Ia bahkan menyebut posisinya seolah dijadikan sasaran empuk.

“Saya berharap Ketua PGRI hadir hari ini. Saya ingin buka-bukaan. Saya tidak mau jadi korban terus,” tegasnya.

Lebih jauh, Sarif membantah keras tudingan bahwa surat edaran penjualan atau pengondisian LKS berasal darinya. Ia menyatakan siap melakukan klarifikasi terbuka di grup kepala sekolah dan K3S kecamatan.

“Saya tidak pernah menyebarkan edaran apa pun. Kalau memang itu dari saya, silakan Allah jangan beri rezeki untuk saya,” ucapnya, menegaskan sikap moralnya.

Ia juga mengungkap dilema yang dihadapi K3S selama ini. Di satu sisi, terdapat larangan tegas dari dinas terkait penjualan LKS di sekolah, namun di sisi lain polemik terus muncul setiap tahun dan semester. Kondisi itu mendorong kesepakatan internal K3S untuk menghentikan seluruh penjualan LKS.

“Daripada tiap tahun ribut terus, lebih baik dilepas semua,” katanya.

Dalam pernyataan yang cukup emosional, Sarif menyebut dirinya merasa “di jongklokeun”—bahasa Sunda yang menggambarkan posisi yang dijatuhkan atau dikorbankan secara sepihak. Ia mengaku disudutkan oleh hampir seluruh kecamatan, tanpa ruang klarifikasi yang adil.

“Saya siap bertanggung jawab kalau memang edaran itu dari saya. Tapi yang saya mau hanya satu: kerja dengan nyaman dan tenang,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Sarif berharap ada pertemuan lanjutan yang menghadirkan seluruh pihak terkait, termasuk K3S, penyedia barang, dan Ketua PGRI, agar persoalan ini tidak lagi menyisakan tudingan sepihak.

Audiensi ini menjadi penanda bahwa isu komersialisasi pendidikan di Kuningan bukan sekadar persoalan teknis, melainkan ujian transparansi dan keberanian membuka kebenaran di hadapan publik. (Handy)