Legalitas Masih Proses, Satpol PP Minta Pembangunan Kandang Ayam Dihentikan
KUNINGAN — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuningan melakukan pengawasan terhadap pembangunan kandang ayam di Desa Cikandang, Kecamatan Luragung, Selasa (31/3/2026). Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat terkait aktivitas pembangunan yang diduga belum mengantongi legalitas perizinan.
Pengawasan yang berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 14.00 WIB tersebut melibatkan sejumlah pejabat struktural Satpol PP, mulai dari Kabid Penegakan Perda, Kabid Tibumtranmas, Kabid Pengembangan Kapasitas, hingga para kasi dan 20 anggota Satpol PP Kabupaten Kuningan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan monitoring langsung ke lokasi pembangunan serta meminta keterangan dari aparatur Desa Cikandang terkait aktivitas yang tengah berlangsung. Selain itu, Satpol PP juga memasang stiker pengawasan sebagai tanda bahwa kegiatan pembangunan tersebut berada dalam pantauan pemerintah daerah.
Dari hasil peninjauan lapangan, diketahui bahwa pembangunan yang berlangsung merupakan perluasan kandang ayam milik pihak pengusaha. Namun, proses legalitas perizinan disebut masih dalam tahap pengurusan.
Menyikapi hal tersebut, Satpol PP Kuningan meminta pihak pengusaha untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas pembangunan hingga proses perizinan selesai dan dinyatakan sah oleh pihak berwenang. Langkah ini dilakukan guna mencegah potensi pelanggaran aturan serta menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat sekitar.
Tak hanya itu, pemilik usaha juga diminta untuk hadir ke Kantor Satpol PP Kabupaten Kuningan pada Rabu, 1 April 2026, guna memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait kegiatan pembangunan tersebut.
Satpol PP menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan serta memastikan setiap kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah juga mengingatkan bahwa pembangunan tanpa legalitas berpotensi menimbulkan konflik sosial dan dampak lingkungan apabila tidak dikendalikan secara tepat.
Selama pelaksanaan kegiatan pengawasan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Namun demikian, Satpol PP memastikan akan terus memantau perkembangan di lapangan hingga seluruh proses perizinan diselesaikan secara resmi. (Han)

