KADIN Kuningan Dukung Edaran Bupati, Pangan Lokal Digadang Jadi Mesin Baru PAD

 


KUNINGAN — Dukungan terhadap penguatan ekonomi berbasis potensi lokal terus menguat. Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Kuningan menyatakan dukungan penuh terhadap Surat Edaran Bupati Kuningan Nomor 500/18/PEREKONOMIAN/2026 tentang Penguatan Pemanfaatan Produk Bahan Pangan Lokal melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha.

Langkah tersebut dinilai sebagai momentum strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus membuka peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan.

Pj. Ketua KADIN Kuningan, Dani Iskandar, menilai kebijakan ini sebagai langkah progresif yang mampu memperkuat rantai pasok pangan lokal. Menurutnya, sinergi antara pelaku usaha besar seperti hotel, restoran, kafe, hingga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan Perumda Aneka Usaha akan menciptakan sistem distribusi yang lebih efisien, terukur, dan berdampak langsung pada perekonomian daerah.

"Ini momentum emas bagi ekonomi Kuningan. Ketika pelaku usaha memprioritaskan produk lokal, maka petani dan UMKM mendapatkan kepastian pasar. Dampaknya bukan hanya pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada peningkatan PAD," ujar Dani.

Dalam surat edaran tersebut, Perumda Aneka Usaha didorong untuk berperan aktif sebagai penyedia sekaligus distributor produk pangan lokal. KADIN menilai peran tersebut sangat krusial, terutama dalam menjamin penyerapan produk petani dan UMKM lokal secara berkelanjutan.

Selain itu, rantai distribusi yang lebih ringkas diyakini mampu menekan biaya logistik dan menjaga stabilitas harga, sehingga inflasi daerah dapat lebih terkendali. Aktivitas bisnis yang meningkat melalui Perumda Aneka Usaha juga diproyeksikan akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah.

"Kami melihat ini sebagai peluang kolaborasi yang saling menguntungkan. Hotel, kafe, dan restoran di Kuningan kini memiliki panduan jelas untuk memprioritaskan bahan pangan dari tanah sendiri," tegas Dani.

Meski bersifat imbauan, KADIN mengajak seluruh anggotanya untuk merespons secara positif sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam memajukan ekonomi daerah. Di sisi lain, KADIN juga menekankan pentingnya Perumda Aneka Usaha menjaga kualitas produk serta harga yang kompetitif agar mampu bersaing secara sehat dengan pemasok dari luar daerah.

Keterlibatan sektor strategis seperti rumah sakit, puskesmas, hingga jasa katering dalam skema ini juga diyakini mampu membentuk ekonomi sirkular di Kabupaten Kuningan. Model ini dinilai mampu memperkuat daya tahan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara lebih merata.

Surat edaran yang diterbitkan pada 16 April 2026 oleh Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, tersebut mengimbau seluruh pelaku usaha untuk memprioritaskan penggunaan bahan pangan lokal serta menjalin kerja sama dengan Perumda Aneka Usaha sebagai bagian dari strategi penguatan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

Kebijakan ini tidak hanya menjadi dorongan administratif, tetapi juga membuka jalan bagi lahirnya ekosistem ekonomi lokal yang lebih mandiri, kompetitif, dan berdaya saing tinggi. (Han)