Sekcam Kirim Sinyal Keras: Proyek Pabrik Sepatu Jangan Akali Regulasi
KUNINGAN — Gelombang investasi yang digadang-gadang membawa angin segar bagi pertumbuhan ekonomi daerah, justru memantik riak kegelisahan di akar rumput. Rencana pembangunan pabrik sepatu di Kabupaten Kuningan kini berada di bawah sorotan tajam, setelah proses pembebasan lahan seluas kurang lebih 40 hektare yang membentang di dua kecamatan dan tiga desa menuai beragam pengaduan.
Ormas Pemuda Pancasila (PP) PAC Jalaksana bersama warga setempat mengambil sikap tegas. Bagi mereka, pembangunan bukan sekadar soal menghadirkan industri, tetapi juga tentang memastikan keadilan bagi masyarakat yang lahannya menjadi bagian dari proyek tersebut. Di tengah derasnya arus transaksi, mereka mencium adanya potensi ketimpangan yang tak boleh dibiarkan.
Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Jalaksana, Dede, angkat bicara dengan nada yang lugas namun penuh penekanan. Ia menegaskan bahwa pemerintah pada prinsipnya tidak menutup pintu bagi investasi. Namun, ada garis batas yang tak bisa ditawar: kepatuhan terhadap regulasi.
“Kami tidak alergi terhadap investasi. Tapi jangan sampai semangat pembangunan justru mengabaikan aturan. Semua harus tunduk pada regulasi yang berlaku di Kabupaten Kuningan,” tegasnya.
Pernyataan itu bukan tanpa dasar. Lokasi pembangunan yang berada di kawasan Jalan Lingkar Timur kini dipertanyakan kesesuaiannya dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Apakah kawasan tersebut benar-benar diperuntukkan sebagai zona industri, atau justru sedang dipaksakan masuk ke dalam kerangka yang belum sepenuhnya sah?
Di sisi lain, isu yang tak kalah mengusik adalah munculnya praktik yang oleh warga disebut sebagai “RCTI” — singkatan satir dari Rombongan Calo Tanah Indonesia. Istilah ini mencerminkan keresahan atas dugaan keterlibatan oknum perantara yang bermain di balik layar, mengaburkan transparansi transaksi dan berpotensi merugikan pemilik lahan.
Dede bersama perwakilan warga menilai, praktik semacam ini bukan hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga berisiko menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Mereka menuntut proses yang bersih, terbuka, dan langsung antara perusahaan dengan masyarakat.
Transparansi, menurut mereka, adalah harga mati. Warga berhak mendapatkan nilai jual yang layak, bebas dari tekanan, serta terbebas dari potongan yang tidak jelas asal-usulnya. Di sisi lain, perusahaan pun dituntut memastikan bahwa lahan yang dibeli benar-benar steril dari sengketa.
Pemuda Pancasila PAC Jalaksana menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses ini hingga terang benderang. Mereka tidak ingin pembangunan yang seharusnya membawa kesejahteraan justru menyisakan luka sosial di tengah masyarakat.
Hingga kini, kejelasan dari pihak pengembang dan instansi terkait masih dinanti. Satu hal yang pasti, publik telah menaruh perhatian. Dan di tengah sorotan itu, setiap langkah akan diuji: apakah investasi ini akan menjadi cerita sukses pembangunan, atau justru contoh bagaimana ambisi bisa tergelincir tanpa pijakan aturan yang kokoh. (Han)
