Hargai Jasa Pengelola Lama Wisata Cibulan, Pemdes Manis Kidul Tegaskan Komitmen Selesaikan Kompensasi Sesuai Kemampuan Anggaran
KUNINGAN – Menanggapi pemberitaan di salah satu media online kuningan terkait alih kelola Objek Wisata Cibulan dan keluhan dari pihak ahli waris mengenai uang kompensasi, Pemerintah Desa (Pemdes) Manis Kidul memberikan klarifikasi resmi sebagai bentuk hak jawab.
Pihak Pemdes menegaskan bahwa tidak ada niat sedikit pun untuk mengabaikan kewajiban, melainkan segala proses penyelesaian disesuaikan dengan regulasi dan kemampuan keuangan desa.
Perwakilan Pemdes Manis Kidul Juhana menjelaskan bahwa kesepakatan nilai penggantian bangunan warung lesehan sebesar Rp700 juta pemdes manis kidul sudah memberikan sebesar Rp. 625.000.000 didasarkan pada itikad baik dan rasa hormat yang mendalam terhadap almarhum H. Didi Sutardi selaku pengelola awal Objek Wisata Cibulan.
Secara objektif dan kasat mata, nilai fisik bangunan tersebut sebenarnya dinilai tidak mencapai angka yang disepakati. Namun, demi menghargai histori, kontribusi, serta dedikasi almarhum semasa hidupnya dalam mengelola wisata kebanggaan desa tersebut, Pemdes Manis Kidul memilih untuk mengamini dan menyetujui besaran nominal kompensasi yang diajukan.
“Kami sangat menghormati dan menghargai jasa almarhum sebagai pionir pengelola awal Wisata Cibulan. Oleh karena itu, meskipun secara kalkulasi kasat mata nilai bangunan tersebut belum masuk ke angka itu, kami tetap mengamini nilai Rp700 juta sebagai bentuk penghormatan tertinggi kami kepada pihak keluarga dan almarhum,” ujar perwakilan Pemdes Manis Kidul.
Terkait mekanisme pembayaran kompensasi yang menyisakan termin ketiga sebesar Rp75 juta, Pemdes Manis Kidul menjelaskan bahwa anggaran keuangan desa memiliki regulasi baku dan sangat bergantung pada arus kas pendapatan desa yang tidak bisa dicairkan secara instan.
Dua termin sebelumnya telah berhasil diselesaikan sebagai bukti nyata komitmen desa.
Pemdes Manis Kidul memastikan sisa kompensasi tersebut akan tetap diselesaikan secara tuntas. Proses pelunasan akan dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kemampuan kas operasional Pemerintah Desa Manis Kidul saat ini.
Pihak Pemdes juga berharap agar pihak ahli waris dapat bersabar dan mengedepankan komunikasi yang harmonis serta kekeluargaan, mengingat besarnya rasa hormat pemerintah desa terhadap hubungan kemitraan yang telah terjalin lama dengan almarhum beserta keluarga. (Han)
