Enam Pegawai Puskesmas Japara Diperiksa, BKPSDM Siapkan Langkah Etik atau Hukuman Disiplin
KUNINGAN – Polemik video sejumlah pegawai UPTD Puskesmas Japara yang tengah karaoke di sebuah tempat makan saat masih mengenakan pakaian dinas memasuki babak baru.
Setelah sebelumnya dilakukan pemanggilan dan pembinaan oleh Kepala UPTD Puskesmas Japara serta Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, kini persoalan tersebut telah sampai ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan.
Kepala BKPSDM Kabupaten Kuningan, Beni, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Kepala Puskesmas, Kasubag Tata Usaha, serta pihak Dinas Kesehatan untuk meminta penjelasan lebih lengkap terkait kejadian yang sempat viral di media sosial tersebut.
“Sudah tadi pagi Kapus, Kasubag TU Puskesmas dan Dinkes. Kapus sudah menyampaikan kronologisnya, Kapus juga sudah memanggil dan membina stafnya,” ujar Beni kepada infokuningan24, Senin (24/08/2026).
Namun, persoalan tersebut belum serta-merta dianggap selesai hanya dengan pembinaan internal. Beni menegaskan, tim disiplin tingkat kabupaten akan melakukan penanganan lebih lanjut untuk menentukan apakah kasus tersebut masuk dalam ranah kode etik atau justru berujung pada hukuman disiplin.
“Tim disiplin kab juga akan mengeluarkan keputusan kode etik atau hukdis,” tegasnya.
Kronologi Versi Pegawai
Dalam proses pemanggilan, BKPSDM meminta kronologi kejadian secara utuh dan lengkap. Berdasarkan kronologi yang disampaikan, peristiwa bermula pada Rabu, 19 Agustus 2026.
Sekitar pukul 12.05 WIB, enam orang staf Puskesmas Japara meminta izin kepada Kepala Puskesmas untuk mengambil sebuah perangkat komputer (PC) yang sedang menjalani perbaikan di Zigma Kuningan.
Sekitar pukul 12.46 WIB, mereka tiba di lokasi. Karena PC belum selesai diperbaiki, mereka harus menunggu hingga proses perbaikan selesai.
Sekitar pukul 13.10 WIB, sebelum kembali ke puskesmas, keenam pegawai tersebut memutuskan untuk makan siang. Mereka kemudian menuju Natsu di kawasan Ciporang.
Rombongan tiba sekitar pukul 13.30 WIB. Saat hendak memesan makanan, pihak kasir menawarkan fasilitas ruang VIP.
Dalam kronologi yang disampaikan kepada BKPSDM, para pegawai mengaku tidak mengetahui bahwa ruangan VIP tersebut dilengkapi fasilitas karaoke. Mereka kemudian menanyakan fasilitas yang tersedia di ruangan tersebut.
Sambil menunggu makanan datang, fasilitas tersebut akhirnya dimanfaatkan. Salah seorang dari mereka kemudian merekam aktivitas tersebut menggunakan telepon seluler untuk dokumentasi pribadi.
Pihak Natsu memberikan batas waktu penggunaan ruangan hingga pukul 14.30 WIB. Setelah waktu tersebut berakhir, keenam pegawai meninggalkan lokasi.
Namun, persoalan justru muncul beberapa jam kemudian.
Sekitar pukul 17.35 WIB, video yang sebelumnya direkam tersebut diunggah oleh salah seorang staf ke status WhatsApp pribadinya.
Unggahan tersebut kemudian dihapus sekitar pukul 19.30 WIB. Menurut kronologi yang disampaikan, yang bersangkutan menghapus video tersebut karena khawatir unggahan itu dapat menimbulkan persepsi negatif.
Kekhawatiran tersebut akhirnya menjadi kenyataan.
Pada Kamis, 20 Agustus 2026 malam, Kepala Puskesmas Japara mengetahui video tersebut setelah menerima kiriman video dari pihak media melalui WhatsApp.
Dari Puskesmas, Dinkes hingga BKPSDM
Sehari setelah video diketahui pimpinan, penanganan langsung dilakukan secara internal.
Pada Jumat, 21 Agustus 2026 sekitar pukul 07.30 WIB, Kepala Puskesmas Japara bersama Kasubag TU memanggil enam staf yang terlibat dalam video.
Pemanggilan dilakukan untuk menggali keterangan sekaligus memberikan pembinaan. Hasilnya kemudian dilaporkan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan.
Tidak berhenti di tingkat puskesmas, sekitar pukul 13.00 WIB keenam staf tersebut kembali dipanggil oleh Dinas Kesehatan untuk menjalani pembinaan.
Kini, penanganan telah bergeser ke tingkat kabupaten.
BKPSDM meminta kronologi secara lengkap sebagai bahan untuk menentukan langkah berikutnya. Dengan demikian, persoalan tersebut tidak lagi sebatas teguran internal, tetapi telah masuk dalam proses penilaian kedisiplinan dan kode etik aparatur.
Menariknya, ketika ditanya apakah sanksi terhadap para pegawai tersebut telah dijatuhkan, Beni memberikan jawaban singkat.
“Belum,” katanya.
Jawaban tersebut sekaligus menandakan bahwa nasib keenam pegawai yang terekam dalam video masih menunggu keputusan dari tim disiplin Kabupaten Kuningan.
Apakah perkara tersebut nantinya berhenti pada pembinaan dan kode etik, atau berujung pada hukuman disiplin, masih menjadi kewenangan tim disiplin untuk menentukannya.
Yang jelas, video berdurasi singkat yang awalnya disebut hanya untuk hiburan dan dokumentasi pribadi kini telah berubah menjadi persoalan kedinasan yang melibatkan Puskesmas Japara, Dinas Kesehatan hingga BKPSDM Kabupaten Kuningan.
Dari ruang VIP, berlanjut ke status WhatsApp, viral di media sosial, dan kini berujung di meja tim disiplin Pemkab Kuningan. Tinggal menunggu satu babak lagi: keputusan. (Han)
