Wali Murid Tagih Tabungan, Kepala SDN Sindangagung : "Jangan Di besar-besarkan. Hanya Miss Konunikasi"
KUNINGAN – Polemik tabungan siswa di SDN Sindangagung, Kabupaten Kuningan, mendapat perhatian dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan.
Sebelumnya, sejumlah wali murid mempertanyakan uang tabungan anak mereka yang hingga kini belum seluruhnya dibagikan. Salah seorang wali murid bahkan mengaku memiliki tabungan sekitar Rp10 juta, sementara terdapat wali murid lain yang disebut memiliki saldo hingga puluhan juta rupiah.
Menanggapi persoalan tersebut, Kepala SDN Sindangagung Titin Kartini saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon memberikan jawaban singkat.
“Oh, tabungan? Ah itu mah miss komunikasi saja orang tua muridnya,” ujar Titin, Selasa (25/8/2026).
Menurutnya, persoalan tersebut tidak perlu dibesar-besarkan karena siswa yang bersangkutan masih bersekolah di SDN Sindangagung.
“Kan anaknya juga masih sekolah di sini. Enggak ke mana-mana. Kecuali kalau sudah lulus. Jadi enggak usah dibesar-besarkan,” katanya.
Titin memastikan persoalan tersebut akan diselesaikan.
“Nanti diselesaikan,” ujarnya singkat.
Namun, di tengah polemik tersebut, muncul penjelasan penting dari pihak Disdikbud Kuningan mengenai tata kelola uang tabungan siswa di sekolah dasar.
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (Kabid SD) Disdikbud Kabupaten Kuningan, Surya, S.Pd., M.M., menjelaskan bahwa tidak ada aturan khusus yang secara spesifik mewajibkan uang tabungan siswa harus diambil atau dibagikan satu tahun sekali.
“Tidak secara spesifik terdapat aturan bahwa pengambilan uang tabungan dilakukan satu tahun sekali,” ujar Surya.
Meski demikian, Surya menilai mekanisme tabungan yang baru dapat diambil ketika siswa berada di kelas 6 juga bukan pilihan yang ideal.
“Kalau uang tabungan diambil saat anak kelas 6, itu juga salah kalau menurut saya. Karena ruang-ruang untuk penyelewengannya tinggi,” tegasnya.
Disdikbud Dorong Tabungan Siswa Dikelola Lembaga Keuangan
Surya mengungkapkan, persoalan tata kelola tabungan siswa sebenarnya sudah lama menjadi perhatian Disdikbud Kuningan.
Sejak menjabat sebagai Kabid SD, ia mengaku telah berulang kali memberikan sosialisasi kepada sekolah-sekolah dasar di Kabupaten Kuningan agar pengelolaan tabungan siswa tidak dilakukan secara langsung oleh pihak sekolah, melainkan menggandeng lembaga keuangan.
“Sudah sejak saya menjabat Kabid SD, saya selalu memberikan sosialisasi ke seluruh SD se-Kabupaten Kuningan. Untuk persoalan tabungan siswa, alangkah lebih baik bekerja sama dengan lembaga keuangan,” jelasnya.
Menurut Surya, mekanisme tersebut dinilai lebih transparan dan memberikan kemudahan bagi orang tua ketika membutuhkan dana.
“Ketika uang tabungan siswa disimpan di lembaga keuangan, pencatatannya akan transparan. Dan ketika orang tua mendesak membutuhkan uang, itu bisa kapan saja diambil,” katanya.
Dengan demikian, menurutnya, pengelolaan dana tabungan siswa tidak hanya menyangkut persoalan pencatatan, tetapi juga menyangkut transparansi, akuntabilitas, serta kemudahan akses bagi orang tua siswa sebagai pemilik dana.
Disdikbud Tegur Kepala Sekolah
Surya juga mengaku telah memperoleh informasi bahwa uang tabungan siswa di SDN Sindangagung disebut dipegang langsung oleh kepala sekolah.
Ia menegaskan, apabila kondisi tersebut benar, mekanisme tersebut tidak dibenarkan.
“Ketika mendapat informasi bahwa uang tabungan dipegang langsung oleh Kepala Sekolah SDN Sindangagung, oh itu tentu tidak boleh,” tegas Surya.
Surya mengatakan, pihaknya telah memberikan teguran kepada Kepala SDN Sindangagung terkait persoalan tersebut.
“Dan saya sudah tegur kepala sekolahnya. Yang bersangkutan menjawab secepatnya akan dibereskan,” ungkapnya.
Pernyataan Kabid SD tersebut sekaligus menjadi catatan penting di tengah keresahan sejumlah wali murid yang mempertanyakan keberadaan dan kepastian pencairan dana tabungan anak mereka.
Di satu sisi, Kepala SDN Sindangagung menyebut persoalan tersebut sebagai “miss komunikasi” dan memastikan akan diselesaikan. Di sisi lain, Disdikbud Kuningan menegaskan pentingnya tata kelola dana tabungan yang transparan serta tidak membenarkan uang tabungan siswa dipegang langsung oleh kepala sekolah.
Hingga kini, para wali murid masih menunggu realisasi penyelesaian yang dijanjikan pihak sekolah, termasuk kepastian kapan uang tabungan akan dibagikan dan bagaimana mekanisme pertanggungjawaban pengelolaannya.
Bagi orang tua siswa, persoalannya sederhana: uang yang ditabung adalah uang milik anak-anak mereka. Ketika dana tersebut dibutuhkan, mereka berharap dapat mengaksesnya tanpa harus berulang kali datang ke sekolah untuk meminta kepastian. (han)
