Bau, Gemuruh, dan Kecemasan Warga Wanaasih, Kades: Relokasi Harga Mati
KUNINGAN — Polemik permintaan relokasi warga Dusun Dua Wanaasih, Desa Randusari, Kecamatan Cibeureum, memasuki babak baru. Di tengah mencuatnya berbagai informasi yang menyebut warga Wanaasih pernah menolak relokasi ketika rencana pembangunan Bendungan Kuningan, Pemerintah Desa Randusari memberikan klarifikasi.
Kepala Desa Randusari, Kasta, menegaskan informasi tersebut tidak sesuai dengan kondisi yang diketahui pemerintah desa. Menurutnya, sejak awal tidak pernah ada penawaran relokasi dari pemerintah kepada masyarakat Dusun Dua Wanaasih, sehingga tidak tepat jika kemudian muncul narasi bahwa warga disebut-sebut menolak relokasi.
“Tidak ada istilah warga di sini menolak relokasi. Justru tidak ada penawaran dari pemerintah daerah kepada warga Dusun Wanaasih,” tegas Kasta saat ditemui di lokasi, Kamis (10/9/2026).
Kasta menjelaskan, posisi Dusun Dua Wanaasih memang sangat dekat dengan Bendungan Kuningan. Bahkan secara geografis, permukiman warga berada di bawah bendungan.
Menurutnya, kondisi tersebut kini menimbulkan kecemasan yang semakin tinggi di tengah masyarakat, terlebih setelah warga merasakan dampak berupa gemuruh serta bau dari air yang mengalir dari kawasan bendungan.
“Masyarakat Dusun Dua Wanaasih dengan adanya dampak bendungan akibat gemuruh dan bau dari airnya mempunyai kecemasan tinggi. Jelas sangat mengganggu terhadap kesehatan, terutama untuk jangka waktu panjang,” ujarnya.
Bukan Menolak, Tapi Tak Pernah Ditawari
Kasta menilai narasi bahwa warga dahulu menolak relokasi perlu diluruskan agar tidak berkembang menjadi informasi liar yang justru mengaburkan persoalan sebenarnya.
Ia mengatakan, ketika pembangunan bendungan berlangsung dan kawasan tersebut dianggap aman, masyarakat tidak memiliki alasan untuk meninggalkan kampung halaman mereka.
“Lokasi di sini dianggap aman. Masyarakat ketika dianggap aman, apalagi ini kampung sendiri, ya awalnya betah saja,” katanya.
Karena itu, Kasta menegaskan kembali bahwa persoalannya bukan warga pernah mendapatkan tawaran relokasi kemudian menolaknya.
“Kesimpulannya, bukan dulu warga di sini menolak, tapi sama sekali tidak ada penawaran,” tegasnya.
Surat ke BBWS, Tiga Kali Pertemuan di Setda
Kasta mengatakan Pemerintah Desa Randusari sejauh ini telah melakukan berbagai langkah untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Wanaasih.
Menurutnya, pemerintah desa telah mengirimkan surat kepada Kepala BBWS dan mengikuti sejumlah pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Kuningan.
“Pertama, kami mengirimkan surat kepada Kepala BBWS. Kedua, pertemuan sudah tiga kali dilakukan di Setda. Tapi memang hasilnya belum ada sampai sekarang dan belum ada tindak lanjut,” ungkap Kasta.
Ia memastikan Pemerintah Desa Randusari tidak tinggal diam menghadapi desakan warga yang menginginkan relokasi.
Pemdes, kata Kasta, akan terus mendorong dan mengupayakan agar keinginan masyarakat tersebut mendapatkan jalan keluar.
“Tentu Pemerintah Desa sangat mendorong dan akan berupaya semaksimal mungkin. Kami bersurat dan kami mengadakan diskusi karena memang ini sudah jelas, harga mati untuk relokasi,” ujarnya.
Lokasi Relokasi Disebut Sudah Disiapkan
Menariknya, Kasta mengungkapkan bahwa pemerintah desa telah mengidentifikasi lokasi yang dinilai lebih aman apabila relokasi warga Wanaasih nantinya benar-benar terwujud.
Lokasi tersebut, kata dia, berada sekitar dua kilometer dari permukiman warga saat ini.
“Kami sudah menemukan lokasi yang aman dan berjarak sekitar dua kilometer dari lokasi saat ini,” jelasnya.
Namun, terwujudnya relokasi tentu membutuhkan keputusan dan koordinasi lebih lanjut dengan pihak-pihak yang memiliki kewenangan, termasuk pemerintah daerah dan BBWS.
Apresiasi untuk MPK
Di tengah perjuangan tersebut, Kasta juga menyampaikan apresiasi kepada Masyarakat Peduli Kuningan (MPK) yang selama ini turut mendampingi warga Wanaasih.
Ia berharap pendampingan dan perhatian berbagai pihak dapat terus mendorong hadirnya solusi bagi masyarakat.
“Terima kasih kepada Masyarakat Peduli Kuningan yang terus dengan ikhlas mendampingi dan ada di tengah warga untuk berupaya mendapatkan keadilan dan solusi,” ucapnya.
Kasta berharap keinginan warga untuk mendapatkan tempat tinggal yang lebih aman dapat segera diwujudkan.
“Semoga upaya dan keinginan relokasi bisa segera terwujud,” pungkasnya.
Kini persoalannya bukan lagi sekadar siapa yang pernah menolak atau menerima relokasi. Klarifikasi Pemdes Randusari menegaskan bahwa menurut mereka, penawaran relokasi itu sejak awal tidak pernah ada. Sementara hari ini, setelah bertahun-tahun warga menghadapi kecemasan akibat kondisi di sekitar bendungan, relokasi justru disebut telah menjadi pilihan yang tidak bisa lagi ditawar. (han)
