Kesejahteraan Guru PAUD Dipertanyakan, HIMPAUDI Kuningan Dorong Pemda Turun Tangan

 


KUNINGAN – Puluhan pengurus PD HIMPAUDI Kabupaten Kuningan bersama para ketua PC HIMPAUDI dari berbagai wilayah menyambangi Gedung DPRD Kabupaten Kuningan, Senin (7/9/2026).

Sebanyak 50 orang hadir dalam audiensi tersebut untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan aspirasi terkait insentif dan peningkatan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) PAUD, khususnya mereka yang mengabdi pada lembaga PAUD nonformal seperti Kelompok Bermain (Kober), Satuan PAUD Sejenis (SPS), dan Taman Penitipan Anak (TPA).

Audiensi tersebut diterima Ketua DPRD Kabupaten Kuningan bersama Komisi IV DPRD. Turut mendampingi rombongan, Kasi PAUD dan Dikmas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan, Eris Rismayana.

Ketua HIMPAUDI Kabupaten Kuningan, Dra. Rozila, mengatakan kedatangan pihaknya bukan sekadar agenda silaturahmi, melainkan bagian dari upaya memperjuangkan perhatian pemerintah daerah terhadap para pendidik PAUD yang selama ini berada di garis depan layanan pendidikan anak usia dini.

“Kita pengurus PD HIMPAUDI Kabupaten Kuningan dan ketua PC HIMPAUDI sebanyak 50 orang mengadakan audiensi kepada Ketua DPRD dan Komisi IV DPRD Kabupaten Kuningan,” ujar Rozila.

Menurutnya, salah satu poin utama yang disampaikan adalah harapan agar pemerintah daerah memberikan dukungan berupa insentif dan kebijakan kesejahteraan bagi guru-guru PAUD, terutama pendidik pada jalur nonformal.

“Tujuannya bersilaturahmi dan memperjuangkan insentif dan kesejahteraan dari pemerintah daerah untuk guru-guru PAUD, khususnya PAUD nonformal yaitu Kober, SPS dan TPA,” katanya.

HIMPAUDI menilai, perhatian terhadap PAUD dan PTK PAUD perlu diterjemahkan dalam kebijakan daerah yang lebih kuat dan terukur. Sebab, pendidikan anak usia dini merupakan fondasi penting dalam membentuk kualitas sumber daya manusia sejak tahap paling awal.

HIMPAUDI berharap pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Kuningan dapat memberikan perhatian kebijakan kepada PTK PAUD, sebagaimana selama ini terdapat bentuk dukungan daerah terhadap guru ngaji, guru madrasah, maupun tenaga pendidikan keagamaan.

Namun, HIMPAUDI menegaskan, aspirasi tersebut bukan untuk mengurangi dukungan terhadap guru ngaji maupun guru madrasah.

Sebaliknya, HIMPAUDI mendorong agar terdapat perhatian yang lebih seimbang terhadap para pendidik PAUD yang juga memberikan layanan pendidikan mendasar dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Ada sejumlah hal yang menjadi harapan HIMPAUDI. Pertama, adanya pengakuan kebijakan daerah terhadap peran strategis PTK PAUD dalam pembangunan sumber daya manusia Kabupaten Kuningan.

Kedua, diperlukan dasar regulasi yang jelas mengenai bentuk dukungan, sasaran penerima, persyaratan, mekanisme, hingga sumber pendanaan kesejahteraan PTK PAUD.

Ketiga, HIMPAUDI mendorong adanya alokasi anggaran daerah yang realistis, bertahap, terukur, dan berkelanjutan, tentunya dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

Keempat, dukungan tersebut diharapkan dapat diberikan secara lebih merata kepada PTK PAUD yang memenuhi kriteria, termasuk mereka yang belum memperoleh sertifikasi maupun dukungan kesejahteraan lainnya sesuai ketentuan.

Kelima, diperlukan monitoring dan evaluasi agar setiap kebijakan yang nantinya dilahirkan benar-benar memberikan dampak terhadap keberlangsungan sekaligus peningkatan mutu layanan PAUD.

DPRD: Persoalan Anggaran Harus Melibatkan Eksekutif

Sementara itu, terkait hasil audiensi, Rozila menyebut DPRD memberikan respons positif terhadap aspirasi yang disampaikan. Namun, pihaknya memahami bahwa DPRD memiliki fungsi legislasi dan penganggaran, sementara keputusan teknis serta kebijakan anggaran berada pada ranah eksekutif.

“InsyaAllah, karena DPRD hanya legislator dan keputusan tetap ada di eksekutif, maka mungkin ada lagi audiensi. Selain DPRD, nanti dihadirkan eksekutif sebagai pengambil kebijakan, karena ini menyangkut anggaran. Jadi yang dihadirkan dinas terkait,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut sekaligus membuka kemungkinan berlanjutnya pembahasan aspirasi HIMPAUDI dengan pemerintah daerah dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Bagi HIMPAUDI, perjuangan kesejahteraan PTK PAUD tidak cukup berhenti pada forum audiensi. Mereka berharap aspirasi tersebut dapat diterjemahkan menjadi kebijakan konkret, memiliki payung hukum, masuk dalam perencanaan anggaran, serta berkelanjutan.

Sebab, di balik layanan PAUD yang dinikmati masyarakat, terdapat para pendidik yang setiap hari menjalankan tugas membangun fondasi pendidikan anak.

Kini, bola berada di tangan pemerintah daerah. Apakah aspirasi puluhan pendidik PAUD tersebut akan berhenti sebagai catatan audiensi, atau benar-benar berujung pada kebijakan yang memberikan kepastian kesejahteraan? (han)