Tugu Bola Dunia Diganti Tugu Kuda, Atang Meledak: “Kuningan Meleset, Bukan Melesat!”


KUNINGAN — Proyek pergantian Monumen Tugu Bola Dunia menjadi Tugu Kuda di simpang tiga Jalan Ir. Soekarno, Kabupaten Kuningan, memanas.

Ketegangan terjadi Jumat (4/9/2026), ketika seorang warga Kelurahan Cipari, Atang, mendatangi langsung lokasi proyek. Dengan emosi yang meluap, Atang menyampaikan protes keras di hadapan salah seorang pekerja yang berada di titik pekerjaan.

Bagi Atang, persoalan tersebut bukan sekadar soal perubahan bentuk sebuah monumen. Lebih jauh, ia menilai keberadaan Tugu Bola Dunia memiliki nilai sejarah dan filosofi yang tidak semestinya diubah begitu saja tanpa pembahasan dan pertimbangan yang matang.

Ia bahkan meminta Pemerintah Kabupaten Kuningan tidak melupakan sejarah serta menghormati karya almarhum Bupati Kuningan, H. Aang Hamid Suganda, yang menurutnya memiliki keterkaitan dengan keberadaan Tugu Bola Dunia tersebut.

“Nih, Bupati Kuningan harus sadar akan sejarah. Tugu Bola Dunia itu hak cipta Bupati Kuningan terdahulu, almarhum H. Aang Hamid Suganda,” tegas Atang.

Menurutnya, filosofi Tugu Bola Dunia menggambarkan posisi Kabupaten Kuningan dalam konteks yang lebih luas. Bola dunia tersebut, kata dia, menjadi simbol bahwa Kuningan memiliki sejarah dan identitas yang tidak hanya berkaitan dengan perjalanan nasional, tetapi juga memiliki jejak sejarah yang dikenal dalam konteks internasional.

“Saya mempunyai filosofi, di dalam bola dunia ada salah satu titik kabupaten, yaitu Kabupaten Kuningan. Kuningan memiliki sejarah, bukan hanya sejarah nasional, tetapi juga sejarah internasional,” ujarnya.

Atang kemudian menyebut sejumlah warisan sejarah dan budaya Kuningan, seperti Gedung Perundingan Linggarjati hingga situs-situs purbakala, sebagai bagian dari identitas daerah yang semestinya terus dijaga.

Karena itu, ia mempertanyakan dasar serta urgensi perubahan Tugu Bola Dunia menjadi patung kuda.

Menurut Atang, jika sebuah monumen hendak dibongkar atau diubah, pemerintah semestinya terlebih dahulu menjelaskan alasan, dasar aturan, serta urgensi pembangunan tersebut kepada publik.

“Kalau Tugu Bola Dunia mau dibongkar, harus ada aturan dan urgensinya harus jelas. Harus rapat atau musyawarah dulu. Tidak cukup hanya eksekutif saja,” katanya.

Ia meminta agar pembahasan tidak hanya dilakukan di lingkup pemerintah daerah. Menurutnya, unsur legislatif, tokoh budaya, hingga sejarawan perlu dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan menyangkut perubahan simbol daerah.

“Di dalamnya ada legislatif, tokoh budaya dan tokoh sejarawan. Mereka harus dilibatkan dan ditanya setuju atau tidak. Utamanya terkait hak cipta Bupati H. Aang Hamid Suganda,” ujarnya.

Atang juga menyinggung persoalan ahli waris. Jika persoalan hak cipta dianggap berkaitan dengan peninggalan almarhum Aang Hamid Suganda, ia meminta pemerintah tidak mengabaikan pihak keluarga atau ahli waris.

“Kalau permasalahannya beliau sudah meninggal, masih ada ahli warisnya, Kang Ridho,” kata Atang.

Pertanyakan Alasan Tugu Bola Dunia Diganti

Atang tidak mempersoalkan pembangunan apabila memang dibutuhkan masyarakat. Ia bahkan menyatakan mendukung proyek tersebut dilanjutkan, tetapi dengan satu syarat: identitas Tugu Bola Dunia tetap dipertahankan.

Ia memberikan gambaran bahwa pembongkaran atau perubahan sebuah monumen seharusnya memiliki alasan yang benar-benar objektif.

“Misalnya ketika pembangunan Tugu Bola Dunia mengganggu fasilitas umum atau menyebabkan kecelakaan, itu baru boleh dibongkar. Tapi ini tiba-tiba mengubah Tugu Bola Dunia. Jelas urgensinya tidak ada,” tegasnya.

Di tengah kondisi infrastruktur jalan yang menurutnya masih banyak mengalami kerusakan, Atang mempertanyakan prioritas pemerintah daerah.

“Itu jalan-jalan rusak diurus, jangan malah mengubah Tugu Bola Dunia,” katanya.

Sorotan lain diarahkan pada papan informasi proyek yang mencantumkan pekerjaan dengan istilah “revitalisasi perbaikan”.

Atang mempertanyakan, jika proyek tersebut merupakan revitalisasi dan perbaikan, mengapa objek yang sebelumnya berupa Tugu Bola Dunia justru berubah menjadi simbol atau patung kuda.

“Dalam papan pekerjaan proyek tertulis ‘revitalisasi perbaikan’. Kenapa Tugu Bola Dunia diganti jadi logo kuda?” ujarnya.

Menurut dia, apabila pemerintah memiliki gagasan menghadirkan monumen baru berupa Tugu Kuda, seharusnya tidak harus menghilangkan monumen yang telah ada.

“Kalau memang punya ide, banyak simpang tiga yang masih kosong yang bisa dibangun sebuah tugu atau monumen,” katanya.

“Ini Uang Rakyat”

Atang menegaskan, kritik yang disampaikannya bukan semata-mata karena persoalan bentuk bangunan. Ia mengaku berbicara dari sudut pandang masyarakat yang merasa memiliki hak untuk mengetahui dan mempertanyakan arah pembangunan daerah.

“Saya protes karena saya memiliki prinsip, segala bentuk pembangunan itu dihasilkan dari rakyat, uang rakyat,” tegasnya.

Meski demikian, Atang menegaskan dirinya tidak menolak pembangunan.

“Saya setuju proyek ini kembali dilanjutkan. Asal tugunya harus tetap Tugu Bola Dunia, jangan malah diganti jadi patung kuda,” ujarnya.

Ia juga membawa persoalan tersebut pada konteks kondisi masyarakat saat ini.

“Ini rakyat sedang menjerit, jalan-jalan rusak. Kenapa ini malah membangun atau merevitalisasi Tugu Bola Dunia?” katanya.

Menariknya, Atang mengaku bukan orang yang sejak awal berseberangan dengan pemerintahan Bupati Dian Rachmat Yanuar dan Wakil Bupati Tuti Andriani.

Ia bahkan menyebut dirinya sebagai salah satu pendukung pasangan tersebut pada Pilkada sebelumnya. Namun, menurut dia, dukungan politik tidak membuat dirinya kehilangan hak untuk mengkritik ketika melihat kebijakan yang dinilai tidak tepat.

“Walaupun pada Pilkada kemarin saya pendukung Bupati Dian-Tuti, walaupun tidak pernah mengklaim sebagai garda terdepan, tapi saya sebagai rakyat merasa sakit hati,” ungkapnya.

Pertanyakan Peran DPRD

Tidak berhenti pada pemerintah daerah, Atang juga mempertanyakan fungsi pengawasan DPRD Kabupaten Kuningan terhadap proyek tersebut.

Ia mempertanyakan apakah lembaga legislatif telah mengetahui secara utuh mengenai perubahan desain maupun alasan pergantian Tugu Bola Dunia menjadi Tugu Kuda.

“Saya penasaran sejauh mana pengawasan DPRD terhadap proyek pekerjaan ini. Apakah mereka diam saja ketika perubahan Tugu Bola Dunia ini urgensinya tidak ada?” tanyanya.

Atang berharap pemerintah tidak hanya mengejar perubahan fisik kawasan, tetapi juga memperhitungkan aspek sejarah, filosofi, aspirasi masyarakat, serta penggunaan anggaran publik.

Ia mengingatkan agar jargon pembangunan Kuningan tidak berhenti pada slogan.

“‘Kuningan melesat’ dari mana? Ini Kuningan meleset, Kuningan meleset, Kuningan meleset,” sindirnya.

Kendati melontarkan kritik keras, Atang menegaskan dirinya tetap mendukung pemerintahan daerah sepanjang kebijakan yang diambil benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Saya mendukung Bupati-Wakil Bupati yang membangun Kuningan, bukan merusak Kuningan,” pungkasnya.

Kini, sorotan publik mengarah pada satu pertanyaan besar: apa dasar dan urgensi perubahan Tugu Bola Dunia menjadi Tugu Kuda, serta sejauh mana proses tersebut telah mempertimbangkan aspek sejarah, aturan, anggaran, dan aspirasi masyarakat?

Pemerintah Kabupaten Kuningan dituntut memberikan penjelasan secara terbuka agar perubahan sebuah simbol kota tidak justru berkembang menjadi polemik baru di tengah masyarakat. (red)