Tanggapi Klaim Bupati soal Waroeng Rakyat, Edo: “Wadduuh, Masa Iya?”
KUNINGAN — Polemik terkait klaim Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan atas penyelenggaraan acara Pangajen Rakyat Pinunjul 2026 yang digelar Waroeng Rakyat terus bergulir.
Pernyataan tersebut kini mendapat sorotan dari sejumlah tokoh masyarakat. Salah satunya H.M. Ridho Suganda, atau yang akrab disapa Edo, mantan Wakil Bupati Kuningan.
Edo memberikan perspektif berbeda berdasarkan keterlibatannya dalam rangkaian kegiatan tersebut. Ia mengaku telah dihubungi oleh rekan-rekan Waroeng Rakyat sekitar empat bulan sebelum acara puncak berlangsung.
Menurut Edo, saat itu dirinya diminta memberikan testimoni sekaligus ajakan kepada masyarakat Kabupaten Kuningan untuk mengikuti Pangajen Rakyat Pinunjul 2026. Dalam komunikasi tersebut, kata dia, pihak Waroeng Rakyat juga menjelaskan berbagai hal terkait teknis pelaksanaan kegiatan.
Namun, Edo mengaku tidak pernah mendapatkan informasi bahwa kegiatan tersebut dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Saya empat bulan lalu dihubungi sama teman-teman Warak, minta testimoni dan ajakan. Mereka menjelaskan teknis dan sebagainya. Enggak ada tuh mereka bilang acara itu dibiayai APBD,” ujar Edo.
Pernyataan tersebut menjadi semakin tegas ketika Edo menceritakan bagaimana dirinya menerima undangan untuk menghadiri acara puncak Pangajen Rakyat Pinunjul 2026.
Ia menyebut undangan tersebut datang dari Waroeng Rakyat, bukan dari Pemerintah Daerah maupun jajaran birokrasi Pemkab Kuningan.
“Pas acara puncaknya kemarin saya diundang sama Warak, bukan sama Bupati apalagi Sekda. Jadi jelas Pangajen Rakyat Pinunjul 2026 itu acara Waroeng Rakyat,” tegasnya.
Pernyataan Edo tersebut secara tidak langsung menambah warna dalam polemik yang mencuat pasca-Rapat Paripurna Hari Jadi Kuningan. Persoalannya bukan semata mengenai siapa yang hadir atau terlibat dalam sebuah kegiatan, melainkan menyangkut kejelasan status penyelenggara, sumber pembiayaan, serta bagaimana sebuah kegiatan kemudian diklaim sebagai bagian dari pemerintah daerah.
Edo pun menyampaikan pesan agar Pemkab Kuningan lebih cermat dan teliti dalam menyampaikan maupun menempatkan informasi mengenai suatu kegiatan.
Dengan nada ringan namun menyimpan kritik, Edo menanggapi dinamika tersebut.
“Wadduuh, kalau katanya kurang teliti, sok lah diperbaiki. Tapi kan masa iya,” katanya sambil tersenyum.
Meski demikian, Edo tidak ingin persoalan tersebut mengaburkan apresiasinya terhadap Waroeng Rakyat. Ia justru menilai komunitas tersebut memiliki konsistensi dalam membangun ruang diskusi dan menghadirkan gagasan-gagasan baru bagi Kabupaten Kuningan.
Menurutnya, Pangajen Rakyat merupakan salah satu bentuk terobosan yang sebelumnya belum pernah ada.
“Acara Pangajen kan belum ada sebelumnya. Emang bagus teman-teman Warak mah, diskusi jalan, terobosannya alus pisan,” tuturnya.
Pernyataan Edo tersebut kini menjadi bagian lain dari dinamika publik yang berkembang. Di tengah silang klaim mengenai Pangajen Rakyat Pinunjul 2026, publik tentu menunggu kejelasan yang lebih terang: siapa sebenarnya penyelenggara kegiatan, dari mana sumber pembiayaannya, dan atas dasar apa kegiatan tersebut kemudian dikaitkan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan.
Sebab dalam urusan pemerintahan, klaim bukan sekadar soal siapa yang paling dulu menyebut. Ada dokumen, ada anggaran, ada penyelenggara, dan ada pertanggungjawaban yang semestinya bisa dibuka secara terang. (han)
