TERUNGKAP! Korban Bullying Sempat di Jemur dan di Hukum Lari Kelilingi Lapang Sebelum di Larikan Ke RS
KUNINGAN — Tabir insiden yang menimpa seorang siswa kelas VII SMP Negeri 1 Japara, Kabupaten Kuningan, mulai tersingkap. Di tengah proses pemulihan korban yang diduga terpapar cairan pembersih lantai hingga harus dirujuk ke RSUD Linggarjati, muncul fakta lain mengenai hukuman yang diberikan kepada dua siswa yang terlibat pertengkaran di lingkungan sekolah.
Guru Seni Budaya SMPN 1 Japara, Adit, mengakui telah memberikan hukuman kepada kedua siswa tersebut. Hukuman itu berupa teguran dan perintah keluar dari kelas dan di jemur di pinggir lapang, kemudian dilanjutkan dengan meminta keduanya berlari mengelilingi lapangan sekolah setelah jam pelajaran berakhir.
Pengakuan tersebut muncul dalam pertemuan klarifikasi yang melibatkan pihak sekolah dan keluarga korban, Rabu (14/10/2026). Keterangan ini sekaligus membuka babak baru dalam penelusuran kronologi insiden yang sebelumnya menjadi perhatian publik.
Paman korban, Hermawan, mengungkapkan bahwa ketika kondisi korban berangsur membaik, anak tersebut mulai menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarga. Dari penuturan itu, keluarga mengetahui bahwa korban dan seorang siswa lainnya disebut sempat dijemur dan mendapat hukuman berlari mengelilingi lapangan hingga empat putaran.
Informasi tersebut membuat keluarga terpukul. Mereka mempertanyakan rangkaian penanganan terhadap kedua siswa, terutama karena hukuman disebut diberikan di tengah rangkaian kejadian yang berujung pada korban harus mendapatkan perawatan medis.
Guru Akui Hukum Dua Siswa
Dalam klarifikasi tersebut, Adit membenarkan bahwa dirinya memberikan hukuman kepada kedua siswa karena terlibat pertengkaran dan dinilai mengganggu kegiatan belajar.
Menurut keterangannya, ia telah beberapa kali memberikan peringatan, tetapi keduanya disebut tetap membuat kegaduhan. Situasi itu berlangsung bersamaan dengan pembagian Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Saya mengakui menghukum kedua anak tersebut karena keduanya terlibat pertengkaran. Sudah dicoba beberapa kali diperingatkan, tetapi tetap tidak digubris dan tetap membuat kegaduhan,” demikian penjelasan Adit.
Ia mengatakan, saat itu dirinya tidak mengetahui adanya kejadian sebelumnya berupa dugaan penyiraman atau masuknya cairan pembersih lantai ke mulut salah satu siswa.
Karena itu, teguran dan hukuman yang diberikannya, menurut penjelasannya, didasarkan pada pertengkaran yang disaksikannya, bukan pada insiden cairan pembersih lantai yang terjadi sebelumnya.
Adit juga mengakui kembali memberikan hukuman setelah jam pelajaran selesai dengan meminta kedua siswa berlari mengelilingi lapangan.
“Saya tidak menyebut harus berapa putaran, tetapi saat putaran keempat saya berhentikan,” ungkapnya.
Keterangan tersebut mengonfirmasi adanya hukuman lari terhadap kedua siswa. Sementara itu, mengenai dugaan bahwa keduanya juga dijemur, diperlukan penjelasan lebih lanjut dari pihak-pihak yang mengetahui langsung kejadian tersebut.
Keluarga Soroti Kronologi yang Dinilai Tidak Utuh
Di sisi lain, Hermawan menyayangkan informasi awal yang disampaikan pihak sekolah dinilai belum menguraikan keseluruhan rangkaian kejadian. Ia meminta sekolah tidak terjebak pada upaya menjaga nama baik institusi, melainkan lebih mengutamakan penyelesaian persoalan, pemulihan korban, dan langkah pencegahan agar peristiwa serupa tidak terulang.
Menurutnya, keterbukaan informasi penting agar tidak muncul simpang siur di tengah masyarakat. Terlebih, insiden tersebut telah menyangkut keselamatan siswa dan memerlukan penanganan yang cermat.
Hermawan juga meluruskan kabar yang menyebut persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan. Ia menegaskan, hingga saat ini keluarga masih memusatkan perhatian pada kondisi korban.
“Belum terpikirkan akan melakukan pelaporan dan lain-lain. Keluarga ingin fokus terhadap kesembuhan korban. Mohon doanya,” tegas Hermawan kepada Infokuningan24 saat ditemui di rumah sakit.
Pernyataan itu menegaskan bahwa fokus utama keluarga saat ini adalah pemulihan korban. Namun, hal tersebut tidak dapat serta-merta dimaknai sebagai kesepakatan damai atau penyelesaian perkara secara kekeluargaan.
Kepala Sekolah Lakukan Klarifikasi
Kepala SMPN 1 Japara, Oon Suharyono, kemudian melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada keluarga korban setelah memperoleh informasi mengenai adanya hukuman terhadap kedua siswa.
Dalam pertemuan tersebut, Hermawan menyampaikan keberatannya atas kronologi awal yang dinilai belum disampaikan secara utuh. Oon menjelaskan bahwa saat insiden berlangsung, dirinya tidak berada di lingkungan sekolah sehingga informasi yang diterimanya berasal dari laporan guru.
Untuk memperjelas persoalan, pihak sekolah kemudian menghadirkan Adit, guru Seni Budaya yang disebut dalam penuturan korban kepada keluarga.
Dalam pertemuan itulah Adit menguraikan kronologi pemberian teguran dan hukuman kepada kedua siswa, termasuk pengakuannya mengenai hukuman lari hingga putaran keempat.
Klarifikasi tersebut menjadi bagian penting dalam melengkapi informasi mengenai rangkaian peristiwa di SMPN 1 Japara. Meski demikian, masih diperlukan pendalaman untuk memastikan urutan kejadian secara menyeluruh, termasuk waktu pemberian hukuman, kondisi kedua siswa saat itu, serta hubungan antara pertengkaran dan insiden cairan pembersih lantai.
Bukan Sekadar Persoalan Hukuman, Keselamatan Siswa Jadi Taruhan
Kasus ini kini tidak hanya menyangkut dugaan perundungan dan paparan cairan pembersih lantai, tetapi juga memunculkan pertanyaan mengenai respons sekolah ketika menghadapi konflik antarsiswa.
Pengakuan guru mengenai pemberian hukuman perlu ditelaah secara proporsional berdasarkan konteks kejadian, aturan sekolah, dan prinsip perlindungan anak. Di saat yang sama, dugaan bahwa korban dan siswa lainnya sempat dijemur juga perlu diklarifikasi agar pemberitaan tidak bertumpu pada satu versi semata.
Sekolah memiliki tanggung jawab untuk menjaga ketertiban sekaligus memastikan keselamatan peserta didik. Ketika terjadi pertengkaran, penanganan semestinya tidak berhenti pada pemberian sanksi, tetapi juga mencakup pemeriksaan situasi, penelusuran penyebab konflik, serta identifikasi kemungkinan adanya siswa yang membutuhkan pertolongan medis.
Keterbukaan pihak sekolah dalam menjelaskan kronologi menjadi penting untuk membangun kepercayaan publik. Apalagi, insiden ini telah berujung pada perawatan medis terhadap seorang siswa.
Kini, perhatian utama tetap tertuju pada pemulihan korban dan pengungkapan fakta secara menyeluruh. Semua pihak perlu diberi ruang untuk menyampaikan keterangan, sementara langkah penanganan harus mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.
Sebab, di lingkungan pendidikan, ketertiban tidak boleh mengesampingkan keselamatan. Dan ketika sebuah insiden berujung pada siswa harus dirawat di rumah sakit, setiap mata rantai kejadian layak diperiksa secara terbuka, objektif, dan bertanggung jawab. (Han)
