Soal Sampah Winduherang, Pemerhati Lingkungan: Pemerintah Harus Hadir, Bukan Menyalahkan Warga

 


KUNINGAN – Unggahan Bupati Kuningan di media sosial pribadinya saat melakukan kontrol Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Kelurahan Winduherang menuai sorotan dari masyarakat. Video yang menampilkan kondisi penumpukan sampah tersebut dinilai terkesan menyalahkan masyarakat, padahal persoalan sampah seharusnya menjadi tanggung jawab bersama yang dimulai dari kehadiran pemerintah dalam menyediakan solusi nyata.

Salah seorang pemerhati lingkungan, Adrian Purnama, menyayangkan narasi yang berkembang dari unggahan tersebut. Menurutnya, masyarakat tidak bisa serta-merta disalahkan atas persoalan sampah jika pemerintah belum menyediakan fasilitas dan sistem pengelolaan yang memadai.

“Pemerintah tidak boleh menyalahkan masyarakat. Masyarakat akan disiplin kalau pemerintah hadir memberikan fasilitas dan solusi nyata,” ujar Adrian, Senin (02/02/2026). 

Ia menilai, persoalan sampah di Kabupaten Kuningan sudah berlangsung lama dan membutuhkan penanganan serius. Mulai dari penambahan fasilitas TPS, penambahan armada, hingga penambahan jam dan frekuensi pengangkutan sampah, terutama di wilayah perkotaan.

“Di daerah kota seharusnya pengangkutan tidak hanya satu kali. Bisa pagi dan sore. Jangan malah menyalahkan warga,” tegasnya.

Adrian juga mencontohkan kondisi di sekitar kawasan Kuningan Islamic Center (KIC) dan kompleks perkantoran Pemda yang tidak memiliki TPS. Akibatnya, sampah kerap berserakan di trotoar dan ruang publik.

“Kalau tidak ada TPS, lalu sampah mau dibuang ke mana? Apa kemudian warga Cigintung yang disalahkan? Pemerintah harus hadir menyelesaikan, bukan menyalahkan keadaan,” katanya.

Ia menambahkan, masyarakat sering kali tidak tahu harus mengadu ke mana ketika persoalan lingkungan tidak tertangani. Bahkan, saat berolahraga pagi, ia kerap menemukan sampah dapur dan sampah pedagang kaki lima berserakan di pusat kota.

“Kalau pemerintah mengeluarkan imbauan, misalnya setiap pedagang wajib menyediakan kantong sampah sendiri, saya yakin lingkungan tempat mereka berdagang tidak akan kotor,” tambahnya.

Sementara itu, Plt Lurah Winduherang, N. Dedeh Kurniasih, SE, menyambut baik langkah Bupati Kuningan yang turun langsung melakukan kontrol ke TPS di wilayahnya. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan respons cepat kepala daerah terhadap laporan masyarakat maupun isu yang viral.

“Ini bukti bahwa beliau responsif terhadap laporan masyarakat,” ujarnya.

Namun demikian, ia mengakui bahwa jadwal pengangkutan sampah yang saat ini dilakukan tiga kali seminggu (Selasa, Kamis, dan Sabtu) masih belum mencukupi, sehingga sering terjadi penumpukan.

“Kami berharap kepada Bupati dan Dinas Lingkungan Hidup agar jadwal angkut bisa ditambah menjadi empat sampai lima kali dalam seminggu,” harapnya.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua LPM Kelurahan Winduherang, Drs. H. Udi Suhendi, M.Si, yang turut mendampingi Bupati saat kontrol TPS. Ia menilai penambahan jadwal angkut menjadi kebutuhan mendesak.

Terkait keluhan Bupati mengenai adanya oknum yang membuang sampah di luar TPS, khususnya di area dekat lokasi bersejarah, pihak LPM mengambil langkah tegas dengan menutup dan memagar akses jalan tersebut selama satu bulan ke depan.

“Untuk sementara jalan tersebut akan ditutup agar tidak terjadi lagi pembuangan sampah sembarangan,” ujarnya. (Han)