Dugaan Korupsi MBG di Kadugede Disorot, Atang: Hak Gizi Anak Bangsa Jangan Dirampok



KUNINGAN — Kritik terhadap pelaksanaan Program Strategis Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kuningan kembali mencuat. Kali ini datang dari Founder POSBANKUM sekaligus pemerhati kebijakan publik Kuningan, Atang, SE, yang menyoroti dugaan ketidakwajaran dalam penyediaan menu makanan di salah satu dapur MBG di Kecamatan Kadugede.

Menurut Atang, indikasi tersebut muncul setelah ia mencoba membandingkan komposisi menu dengan harga bahan pangan di pasaran. Dari perhitungannya, nilai bahan makanan yang disajikan dinilai jauh di bawah standar anggaran yang telah ditetapkan pemerintah.

“Aturannya jelas. Untuk siswa tingkat MTs atau kategori porsi besar, anggaran menu mencapai Rp10.000 per porsi. Tetapi jika dihitung dari harga bahan yang disajikan, nilainya jauh di bawah itu,” ujar Atang, Kamis (12/03/2026). 

Ia kemudian memaparkan simulasi perhitungan harga bahan makanan berdasarkan harga pasar. Untuk buah jeruk misalnya, satu kilogram dengan harga sekitar Rp25.000 biasanya berisi sekitar 14 hingga 16 buah. Jika dihitung rata-rata 14 buah, maka harga per buah berkisar sekitar Rp1.700-an.

Sementara itu, komponen menu lain seperti susu diperkirakan sekitar Rp3.000, keju sekitar Rp1.000, dan olahan singkong karamel sekitar Rp1.000. Menurutnya, bahkan angka tersebut masih tergolong tinggi mengingat bahan baku singkong relatif murah di pasaran.

“Kalau dijumlahkan, totalnya hanya sekitar Rp6.750 per porsi. Artinya masih ada selisih yang cukup besar dari anggaran Rp10.000 yang seharusnya digunakan untuk menu makanan,” ungkapnya.

Berdasarkan perhitungan tersebut, Atang menilai jika kondisi di lapangan benar demikian, maka berpotensi menimbulkan dugaan praktik korupsi dalam pelaksanaan program MBG.

Ia juga mengingatkan bahwa dalam skema program tersebut, pengelola dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebenarnya telah mendapatkan alokasi anggaran tambahan sekitar Rp5.000 per porsi untuk operasional dapur, termasuk pembiayaan relawan dan kebutuhan lainnya.

“Artinya, secara sistem sudah ada alokasi operasional. Jadi tidak seharusnya ada pengurangan kualitas atau nilai bahan makanan yang diterima siswa,” tegasnya.

Selain persoalan nilai bahan makanan, Atang juga menyoroti jenis menu yang dinilai kurang tepat. Salah satunya adalah pembagian singkong karamel pada sekitar pukul 10 pagi untuk dikonsumsi saat berbuka puasa.

Menurutnya, meskipun secara kandungan gizi mungkin masih dapat terpenuhi, namun dari sisi kelayakan konsumsi dinilai kurang efektif karena makanan tersebut berpotensi tidak lagi layak atau enak saat waktu berbuka tiba.

“Ini juga menjadi bentuk pemborosan. Makanan yang dibagikan terlalu pagi untuk buka puasa tentu kualitasnya bisa menurun,” katanya.

Lebih jauh, Atang mempertanyakan peran pengawasan yang seharusnya dilakukan oleh berbagai pihak di tingkat daerah. Ia mengingatkan bahwa gugus tugas kabupaten telah memberikan tanggung jawab pengawasan kepada para camat terhadap operasional SPPG di wilayah masing-masing.

Selain camat, menurutnya terdapat pula unsur koordinator lapangan, koordinator kecamatan hingga unsur pengawas lainnya yang semestinya memastikan proses penyediaan menu berjalan transparan dan sesuai standar.

“Seharusnya sebelum menu diproduksi dan didistribusikan, jenis makanan sudah diinformasikan terlebih dahulu kepada pihak pengawas. Kalau sampai lolos seperti ini, berarti fungsi pengawasan patut dipertanyakan,” ujarnya.

Ia juga menghitung potensi kerugian yang bisa timbul apabila selisih anggaran tersebut benar terjadi secara konsisten. Dengan asumsi selisih sekitar Rp3.000 per porsi dan jumlah distribusi mencapai sekitar 2.320 porsi, maka potensi kerugian dapat mencapai sekitar Rp6,9 juta dalam satu kali distribusi.

“Atau sekitar Rp6.960.000. Ini tentu bukan angka kecil. Bahkan bisa lebih besar daripada keuntungan resmi yang diterima pengelola dari pemerintah yang hanya sekitar Rp2.000 per porsi,” katanya.

Atang pun menegaskan bahwa program MBG sejatinya merupakan program strategis yang sangat penting untuk memastikan pemenuhan gizi generasi muda Indonesia. Karena itu, ia meminta seluruh pihak yang terlibat untuk menjalankan program tersebut dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

“Bagaimana gizi anak bangsa bisa terpenuhi kalau hak gizi mereka masih dirampok? Program ini dibuat untuk masa depan anak-anak kita, bukan untuk kepentingan segelintir pihak,” pungkasnya. (Han)