Dukung Investor, Tolak Permainan Tanah: Sikap Tegas Pemuda Pancasila Jalaksana

 


KUNINGAN — Puluhan anggota Pemuda Pancasila (PP) Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Jalaksana turun langsung ke area rencana pembangunan pabrik sepatu di wilayah Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, Minggu (17/05/2026). Mereka melakukan pemasangan puluhan spanduk sebagai bentuk sikap tegas terhadap proses pembebasan lahan yang dinilai harus berjalan transparan dan sesuai regulasi.

Aksi tersebut bukan bentuk penolakan terhadap investasi. Sebaliknya, Pemuda Pancasila menegaskan dukungannya terhadap masuknya investor ke Kabupaten Kuningan, selama proses yang dijalankan tidak merugikan masyarakat pemilik lahan.

Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Jalaksana, Yanto menegaskan bahwa pihaknya hanya ingin memastikan proses pembebasan lahan dilakukan secara benar, terbuka, dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Intinya kami meminta regulasi pembebasan lahan itu benar dan transparan. Jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan. Dari sisi pembebasan maupun perizinan, semuanya harus diperbaiki dan diperjelas,” ujar Yanto saat ditemui di lokasi.

Menurutnya, keberadaan investor sejatinya menjadi harapan baru bagi masyarakat karena berpotensi membuka lapangan pekerjaan dan menggerakkan roda ekonomi daerah. Namun, ia mengingatkan agar proses investasi tidak dikotori oleh praktik-praktik yang menimbulkan keresahan warga.

“Kami tidak menghalangi investasi dari mana pun yang masuk ke Kabupaten Kuningan. Justru kami mendukung penuh karena bisa membuka peluang kerja bagi masyarakat sekitar,” lanjutnya.

Di tengah proses pembebasan lahan yang tengah berlangsung, muncul pula keresahan warga terkait dugaan keterlibatan oknum perantara tanah yang disebut-sebut bermain di balik transaksi. Bahkan, masyarakat menyindir fenomena tersebut dengan istilah satir “RCTI” atau Rombongan Calo Tanah Indonesia.

Istilah itu mencerminkan kekhawatiran masyarakat terhadap praktik percaloan yang dinilai dapat mengaburkan transparansi harga, memunculkan potongan tidak jelas, hingga berpotensi merugikan pemilik lahan.

Warga menilai, praktik semacam itu bukan hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga dapat memicu persoalan hukum di masa mendatang. Mereka berharap proses transaksi dilakukan secara langsung, terbuka, dan tanpa tekanan kepada masyarakat.

Transparansi disebut menjadi harga mati dalam proses pembebasan lahan tersebut. Masyarakat menuntut hak mereka untuk mendapatkan nilai jual yang layak, tanpa intimidasi maupun permainan harga oleh pihak-pihak tertentu.

Di sisi lain, perusahaan juga dinilai harus memastikan seluruh lahan yang dibeli benar-benar bersih dari sengketa agar investasi yang masuk tidak memunculkan konflik sosial di kemudian hari.

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Jalaksana menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga seluruh tahapan berjalan terang dan akuntabel. Mereka tidak ingin pembangunan yang semestinya membawa kesejahteraan justru meninggalkan persoalan sosial di tengah masyarakat.

“Jangan sampai investasi yang datang untuk kemajuan daerah malah menyisakan keresahan bagi warga. Pembangunan harus berdiri di atas keadilan dan keterbukaan,” tegasnya. (Han)