Detik-Detik Aksi Bunuh Diri IRT di Cigugur Berhasil Digagalkan Tim Gabungan
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.35 WIB di wilayah Mayasih, RT 36 RW 09, Kelurahan Cigugur. Berdasarkan keterangan suami korban, konflik rumah tangga yang diwarnai percekcokan antara pasangan suami-istri itu telah berlangsung selama kurang lebih lima tahun.
Upaya keluarga untuk mempertemukan kedua belah pihak dalam sebuah mediasi guna mencari solusi justru berubah menjadi situasi mencekam. Korban datang dengan membawa sebilah pisau dan diduga telah memiliki niat untuk mengakhiri hidupnya.
Melihat kondisi yang semakin berbahaya dan berpotensi menimbulkan korban jiwa, pihak keluarga segera menghubungi Call Center UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan untuk meminta bantuan penyelamatan.
Menerima laporan tersebut, lima personel piket Regu 1 UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan bersama Kepala UPT langsung bergerak menuju lokasi. Tim tiba di tempat kejadian sekitar pukul 15.48 WIB dan segera melakukan langkah-langkah penyelamatan.
Proses penanganan dilakukan secara cepat dan persuasif dengan melibatkan unsur kepolisian dari Polsek Cigugur dan Polres Kuningan. Berkat koordinasi lintas instansi tersebut, aksi percobaan bunuh diri berhasil digagalkan sebelum menimbulkan korban.
Setelah situasi berhasil dikendalikan, korban selanjutnya diamankan dan mendapatkan penanganan lebih lanjut oleh pihak Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPA).
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa persoalan rumah tangga yang dibiarkan berlarut-larut dapat berkembang menjadi krisis serius yang mengancam keselamatan jiwa. Respons cepat keluarga, petugas penyelamat, kepolisian, serta instansi terkait menjadi faktor penting yang berhasil mencegah tragedi terjadi di tengah masyarakat. (Han)
