Di Tengah Badai Kasus MBG Nasional, Korwil SPPI Kuningan Dipanggil Kejari; Pendataan hingga Sidak Dapur Segera Digelar
KUNINGAN – Riak kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mengguncang tingkat nasional mulai memunculkan efek pengawasan hingga ke daerah. Di Kabupaten Kuningan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan memanggil Koordinator Wilayah (Korwil) Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), Nissa Rahmi, untuk kepentingan pendataan dan koordinasi pelaksanaan program yang menggunakan anggaran negara tersebut.
Pemanggilan yang berlangsung Kamis (4/6/2026) itu menjadi sorotan publik karena terjadi di tengah menguatnya perhatian terhadap tata kelola Program MBG secara nasional. Apalagi, program unggulan pemerintah tersebut belakangan turut diwarnai proses hukum yang menyeret sejumlah pejabat pusat, termasuk mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.
Namun demikian, Kejari Kuningan menegaskan bahwa agenda tersebut bukan bagian dari penyelidikan ataupun penyidikan tindak pidana. Pemanggilan dilakukan sebagai langkah awal pemetaan dan pengawasan terhadap seluruh pelaksana Program MBG di Kabupaten Kuningan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kuningan, Brian Kukuh Mediarto, mengatakan pihaknya saat ini tengah menginventarisasi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di wilayah Kuningan.
"Betul, kemarin kita panggil untuk pendataan saja terkait berapa jumlah SPPG, siapa pemiliknya, dan hal-hal lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan program," ujar Brian, Jumat (5/6/2026).
Menurutnya, pengawasan tersebut merupakan bagian dari tugas Kejaksaan dalam mengawal program strategis nasional agar berjalan sesuai aturan dan terhindar dari potensi penyimpangan.
Sebagai instrumen pengawasan, Kejaksaan juga mengoperasikan aplikasi Jaga Dapur MBG yang berfungsi memantau pelaksanaan program secara terintegrasi. Melalui aplikasi tersebut, berbagai aspek pelaksanaan dapat dimonitor, mulai dari operasional dapur, distribusi layanan, hingga berbagai laporan yang muncul di lapangan.
Tak berhenti pada pendataan, Kejari Kuningan juga akan segera melakukan sosialisasi aplikasi tersebut kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan MBG di daerah.
"Dalam waktu dekat akan kita sosialisasikan juga aplikasi Jaga Dapur MBG agar pengawasan bisa dilakukan secara lebih terukur dan terintegrasi," katanya.
Langkah itu, lanjut Brian, menjadi semakin penting mengingat berbagai persoalan dan keluhan terkait pelaksanaan Program MBG mulai bermunculan di sejumlah daerah. Karena itu, Kejaksaan merasa perlu memastikan seluruh mekanisme berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
"Kita ketahui bersama saat ini masyarakat banyak mengeluhkan pelaksanaan program MBG. Sebagai salah satu leading sector pengawasan, kami wajib memastikan program ini berjalan sesuai SOP yang ada," tegasnya.
Sebagai bentuk pengawasan langsung, Kejari Kuningan juga menyiapkan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah dapur SPPG dalam waktu dekat. Sidak tersebut dilakukan untuk melihat kondisi riil pelaksanaan program sekaligus memastikan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran maupun pelaksanaan teknis di lapangan.
"Dalam waktu dekat akan kita agendakan sidak. Kita ingin memastikan program ini berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Brian mengingatkan bahwa Program MBG sepenuhnya dibiayai oleh uang negara sehingga seluruh pihak yang terlibat wajib menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas.
"Ingat, MBG itu dibiayai uang negara. Jadi segala bentuk ketidaksesuaian bisa berujung pidana," tandasnya.
Sementara itu, Korwil SPPI Kabupaten Kuningan, Nissa Rahmi, membenarkan dirinya memenuhi undangan Kejari Kuningan. Ia menegaskan bahwa pertemuan tersebut sebatas koordinasi antarlembaga dalam rangka pengawalan pelaksanaan Program MBG di daerah.
"Iya, untuk koordinasi awal saja," kata Nissa.
Menurutnya, Kejaksaan memang menjadi bagian dari unsur satuan tugas yang memiliki fungsi pengawasan terhadap Program MBG sehingga komunikasi dan koordinasi lintas sektor merupakan hal yang wajar dilakukan.
"Kejari kan masuk tim satgas, jadi koordinasi biasa internal saja seperti kami ke satgas," ujarnya.
Di tengah derasnya sorotan terhadap tata kelola Program MBG secara nasional, langkah Kejari Kuningan melakukan pendataan, penguatan pengawasan digital melalui aplikasi Jaga Dapur MBG, hingga rencana sidak ke dapur-dapur SPPG menjadi sinyal bahwa pengawasan terhadap program bernilai triliunan rupiah tersebut kini semakin diperketat hingga ke tingkat daerah. Pesannya jelas: setiap rupiah uang negara yang mengalir untuk program makan bergizi harus dapat dipertanggungjawabkan, dan setiap potensi penyimpangan akan berada dalam radar pengawasan aparat penegak hukum. (Han)
