Tak Ada Ruang bagi Rokok Ilegal, Satpol PP Kuningan Pimpin Operasi Gabungan di Tujuh Titik
KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan kembali menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran rokok ilegal. Melalui operasi gabungan lintas instansi yang dipimpin langsung Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuningan, Dr. H. M. Budi Alimudin, petugas bergerak menyisir sejumlah wilayah yang diduga menjadi titik peredaran barang kena cukai ilegal, Kamis (11/6/2026).
Operasi yang melibatkan unsur Bea Cukai, Kejaksaan, dan Kepolisian tersebut menyasar tujuh lokasi di sejumlah kecamatan, di antaranya Ancaran, Sindangagung, Kadugede, Bayuning, Sukamulya, hingga Kasturi. Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam menutup ruang gerak perdagangan rokok ilegal yang selama ini merugikan penerimaan negara sekaligus menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.
Di lapangan, tim gabungan melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah warung dan tempat usaha yang dicurigai memperjualbelikan rokok tanpa pita cukai resmi. Hasilnya, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti rokok ilegal di beberapa lokasi yang menjadi sasaran operasi.
Kasatpol PP Kabupaten Kuningan, Dr. H. M. Budi Alimudin, menegaskan bahwa penindakan tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menegakkan aturan dan melindungi potensi pendapatan negara dari praktik-praktik ilegal.
"Kami melakukan razia dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal. Beberapa tempat kami berikan imbauan agar tidak lagi menjual produk ilegal, sementara bagi yang masih melanggar akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Menurut Budi, keberhasilan operasi tidak hanya ditentukan oleh tindakan di lapangan, tetapi juga oleh kuatnya sinergi antarinstansi yang selama ini terus dibangun. Kolaborasi antara Satpol PP, Bea Cukai, Kejaksaan, dan Kepolisian dinilai menjadi kunci dalam mempersempit jalur distribusi rokok ilegal yang masih beredar di masyarakat.
Meski jumlah barang bukti yang ditemukan kali ini tidak sebanyak operasi sebelumnya, pemerintah memastikan pengawasan tidak akan berhenti. Justru, temuan tersebut menjadi pintu masuk untuk mengungkap jaringan distribusi yang lebih besar, termasuk kemungkinan keterlibatan pemasok utama di balik peredaran rokok tanpa cukai tersebut.
Saat ini, petugas masih melakukan pendalaman terhadap hasil operasi guna menelusuri mata rantai distribusi hingga ke tingkat pemasok. Sementara itu, proses penindakan hukum dan penetapan sanksi selanjutnya akan ditangani oleh pihak Bea Cukai sesuai kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Kasi Penyidikan Satpol PP Kabupaten Kuningan, Eman, menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digelar secara berkala sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal.
"Kegiatan ini akan terus berlanjut sebagai upaya menekan peredaran rokok ilegal yang dapat merugikan negara," ujarnya.
Operasi gabungan tersebut sekaligus menjadi pesan tegas kepada para pelaku usaha agar tidak tergiur keuntungan sesaat dari perdagangan rokok ilegal. Pemerintah menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik yang merugikan negara, menghambat penerimaan pajak dan cukai, serta mencederai iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.
Dengan operasi yang semakin masif dan pengawasan yang terus diperketat, Pemerintah Kabupaten Kuningan menunjukkan bahwa perang melawan rokok ilegal bukan sekadar agenda penertiban rutin, melainkan bagian dari upaya menjaga kewibawaan hukum dan melindungi kepentingan negara dari kebocoran penerimaan yang nilainya tidak sedikit. (Han)
