Kepala Puskesmas Ciniru Buka Suara: "Saya Berangkat dari Kebutuhan Masyarakat, Bukan Kepentingan Pribadi"


 

KUNINGAN – Setelah polemik dugaan pelanggaran etika akibat suami, istri dan anak bekerja dalam satu lingkungan Puskesmas Ciniru menjadi sorotan publik, Kepala UPTD Puskesmas Ciniru, Hj. Neti Kurniasari, S.ST., Bdn., akhirnya angkat bicara.

Dalam wawancara eksklusif bersama InfoKuningan24, Neti mengaku memahami ramainya pemberitaan yang berkembang. Namun ia menegaskan, keputusan menerima putrinya sebagai dokter di Puskesmas Ciniru sama sekali tidak dilandasi kepentingan keluarga, melainkan berangkat dari kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat yang selama bertahun-tahun kekurangan tenaga dokter.

Menurutnya, persoalan minimnya dokter bukanlah masalah baru.

"Puskesmas Ciniru sejak dulu memang sering mengalami kekurangan dokter. Bahkan pernah cukup lama tidak memiliki dokter sama sekali. Saat itu saya juga belum menjabat sebagai Kepala Puskesmas," ungkap Neti.

Ia menjelaskan, setelah dirinya dipercaya memimpin Puskesmas Ciniru pada Desember 2025, kondisi tersebut masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Dokter yang datang silih berganti dan tidak bertahan lama membuat pelayanan kesehatan belum berjalan ideal.

Padahal, berdasarkan jumlah peserta BPJS yang mencapai sekitar 12 ribu jiwa, kebutuhan tenaga dokter di Puskesmas Ciniru seharusnya mencapai dua hingga tiga orang.

"Kalau dianalogikan satu dokter melayani sekitar lima ribu peserta BPJS, idealnya Ciniru membutuhkan dua sampai tiga dokter. Sampai tahun ini pun belum ada dokter yang sengaja datang melamar ke Puskesmas Ciniru," jelasnya.

Putri Kepala Puskesmas Akhirnya Bersedia Mengabdi

Di tengah kondisi tersebut, muncul seorang dokter muda asal Kecamatan Ciniru yang baru menyelesaikan pendidikan kedokterannya. Dokter tersebut adalah dr. Raisya Putri Nadia, yang tidak lain merupakan putri kandung Neti Kurniasari.

Neti mengakui, keputusan itu kini menjadi sorotan masyarakat. Namun menurutnya, saat itu ia hanya melihat satu hal, yakni kebutuhan mendesak pelayanan kesehatan di wilayahnya.

"Saya tidak berpikir ke mana-mana. Yang saya pikirkan saat itu hanya satu, Ciniru membutuhkan dokter untuk melayani masyarakat."

Ia bahkan mengungkapkan, putrinya semula tidak berniat bertugas di Puskesmas Ciniru.

"Awalnya anak saya tidak mau. Saya yang membujuk agar mau mengabdikan dirinya di kampung halaman sendiri demi melayani masyarakat."

Putrinya baru resmi mulai bertugas berdasarkan Surat Keputusan penempatan pada Juli 2026.

Akui Kurang Memahami Regulasi

Meski demikian, Neti tidak menampik bahwa dari sisi regulasi dan etika birokrasi, penempatan anak kandung di bawah kepemimpinannya kini menimbulkan persoalan.

Ia mengaku saat itu lebih mengedepankan aspek kebutuhan pelayanan dibanding mempertimbangkan potensi konflik kepentingan.

"Kalau saya pribadi memang berangkat dari faktor kebutuhan. Harusnya saat itu saya sadar bahwa dalam regulasi hal seperti ini tidak diperbolehkan. Tapi saya benar-benar berangkat dari nurani, karena masyarakat Ciniru membutuhkan dokter."

Ia menuturkan seluruh proses administrasi telah ditempuh sesuai mekanisme yang berlaku melalui Dinas Kesehatan hingga akhirnya terbit Surat Keputusan penempatan.

Menurutnya, Dinas Kesehatan pun kemungkinan memiliki pertimbangan yang sama, yakni melihat kebutuhan tenaga dokter yang sangat mendesak di Puskesmas Ciniru.

"Saya juga tidak tahu nantinya anak saya akan ditempatkan di mana. Alhamdulillah akhirnya ditempatkan di Puskesmas Ciniru."

Suami Sudah Mengabdi Sejak 1992

Sementara mengenai keberadaan suaminya yang juga bekerja di lingkungan Puskesmas Ciniru, Neti menjelaskan bahwa kondisi tersebut telah berlangsung jauh sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala Puskesmas.

Menurutnya, sang suami mulai mengabdi di Puskesmas Ciniru sejak tahun 1992. Namun pada tahun 1996, suaminya dipindahkan untuk bertugas di Puskesmas Hantara hingga tahun 2016. Setelah menyelesaikan masa tugasnya di Hantara, suaminya kembali bertugas di Puskesmas Ciniru sejak tahun 2016.

Adapun Neti sendiri mulai bertugas di Puskesmas Ciniru pada tahun 1993 dan baru dipercaya menjabat sebagai Kepala UPTD Puskesmas Ciniru pada Desember 2025.

"Kalau Memang Salah, Saya Siap Dipindahkan"

Menanggapi polemik yang kini berkembang, Neti mengaku menyerahkan seluruh keputusan kepada pemerintah daerah.

Ia menegaskan siap menerima kebijakan apa pun apabila dinilai telah terjadi kekeliruan.

"Kebijakan ada di atas, di Dinas. Yang membuat keputusan juga pimpinan di atas. Kalau memang saya dianggap salah, saya siap ditempatkan di mana saja."

Meski demikian, ia berharap masyarakat juga dapat melihat persoalan tersebut secara utuh.

"Kadang niat baik tidak selalu berakhir baik. Orang mungkin hanya melihat dari satu sisi."

Ia mengaku hanya ingin memastikan masyarakat Kecamatan Ciniru memperoleh pelayanan kesehatan yang layak.

"Kenapa ketika ada putra daerah Ciniru yang ingin mengabdi untuk daerah kelahirannya justru menjadi persoalan? Padahal niat saya hanya ingin masyarakat Ciniru mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik. Kalau dokter sudah lengkap, tidak ada lagi alasan masyarakat tidak terlayani."

Sorotan Kini Mengarah ke Dinas Kesehatan

Keterangan Kepala Puskesmas Ciniru tersebut justru membuka babak baru dalam polemik ini.

Pengakuannya bahwa seluruh proses penempatan dokter telah melalui mekanisme administrasi di Dinas Kesehatan hingga diterbitkan Surat Keputusan menambah daftar pertanyaan mengenai fungsi pembinaan dan pengawasan internal terhadap potensi konflik kepentingan dalam penempatan aparatur.

Apabila seluruh tahapan telah dilalui sesuai prosedur, publik tentu akan mempertanyakan sejauh mana proses verifikasi dan evaluasi dilakukan sebelum usulan penempatan diteruskan hingga memperoleh persetujuan. Di sisi lain, apabila aspek etika birokrasi luput dari perhatian, maka persoalan ini menjadi catatan penting bagi Dinas Kesehatan untuk memperkuat pengawasan kepegawaian agar kebijakan pelayanan publik tetap berjalan seiring dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

InfoKuningan24 akan terus menelusuri persoalan ini dengan menghadirkan keterangan dari seluruh pihak terkait secara berimbang sesuai prinsip jurnalistik. (red)