Tak Ada Toleransi, SMK Karnas Coret Puluhan Siswa Terlibat Tawuran
KUNINGAN – SMK Karnas mengambil langkah tegas menyusul keterlibatan sejumlah siswanya dalam aksi tawuran yang terjadi di Jalan RA Moetarsih, Kecamatan Kuningan, pada Kamis (30/7/2026) sore.
Sebagai bentuk penegakan disiplin dan komitmen menjaga nama baik lembaga pendidikan, pihak sekolah memutuskan memberikan sanksi terberat berupa mengeluarkan siswa yang terbukti terlibat dalam aksi tersebut.
Perwakilan Bagian Kesiswaan SMK Karnas, Tata, mengatakan sebelum keputusan diambil, pihak sekolah terlebih dahulu melakukan penelusuran dan penggalian informasi terhadap para siswa yang diduga terlibat.
Dari hasil klarifikasi internal, menurutnya, aksi yang terjadi diduga dipicu oleh adanya persoalan sebelumnya. Beberapa siswa SMK Karnas disebut kerap diikuti hingga dikejar oleh kelompok siswa dari sekolah lain saat pulang sekolah.
"Informasi yang kami peroleh seperti itu. Kemarin terjadi aksi yang didasari solidaritas antarteman. Namun, apa pun alasannya, tindakan tersebut tetap merupakan pelanggaran dan tidak dapat dibenarkan," ujar Tata saat dikonfirmasi, Jumat (31/7/2026).
Ia menegaskan, keputusan menjatuhkan sanksi bukan didasarkan pada emosi sesaat, melainkan merupakan implementasi dari tata tertib sekolah yang telah disepakati bersama.
Baca berita sebelumnya:
https://www.infokuningan24jam.com/2026/07/tawuran-pelajar-bersenjata-gegerkan.html?m=1
Dalam Pasal 12 peraturan sekolah, siswa secara tegas dilarang terlibat tawuran, merusak fasilitas umum maupun milik orang lain, serta membawa senjata tajam. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dikenakan sanksi berat hingga pemberhentian sebagai peserta didik.
"Aturan itu sudah menjadi kesepakatan. Mau tidak mau harus kami tegakkan. Informasi dari Wakasek, jumlah siswa yang dikenai sanksi kurang lebih 20 orang," ungkapnya.
Terkait dugaan keterlibatan sekolah lain dalam insiden tersebut, Tata mengaku belum dapat memastikan. Menurutnya, informasi yang diterima di lapangan memang mengarah pada adanya siswa dari sekolah lain yang turut terlibat. Namun, kepastian mengenai hal itu menjadi kewenangan aparat kepolisian.
"Informasi di lapangan memang ada dugaan dari sekolah lain juga, tetapi itu harus dibuktikan melalui penyelidikan kepolisian. Kami bukan aparat penegak hukum," katanya.
Selain memberikan sanksi, pihak sekolah juga memperketat langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang. Setiap hari siswa diingatkan untuk langsung pulang setelah kegiatan belajar mengajar selesai dan tidak berkumpul atau nongkrong di sekitar sekolah.
Meski demikian, pihak sekolah masih mendapati sejumlah siswa yang berkumpul di warung seusai jam pelajaran. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memicu gesekan baru apabila tidak segera diantisipasi.
SMK Karnas berharap seluruh pihak, mulai dari orang tua, sekolah, hingga aparat keamanan, dapat memperkuat sinergi dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap para pelajar. Langkah tersebut dinilai penting agar lingkungan pendidikan kembali menjadi ruang yang aman, kondusif, dan terbebas dari budaya kekerasan antarpelajar. (Han)
