Telanjang di Tengah Kota, ODGJ Berhasil Dievakuasi Satpol PP Kuningan dan Dipulangkan ke Keluarga
KUNINGAN – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuningan dalam menangani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang membutuhkan pertolongan. Seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa ditemukan tanpa mengenakan pakaian di Jalan RE Martadinata, tepatnya di depan Kantor Kelurahan Ciporang, Selasa (21/7/2026).
Penanganan dilakukan setelah adanya aduan yang diterima dari Ibu Bupati Kuningan. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satpol PP langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan evakuasi secara persuasif dan mengedepankan pendekatan humanis.
Proses penanganan di lokasi turut dipantau oleh Lurah Ciporang, Dadi, yang hadir memastikan evakuasi berjalan aman dan lancar. Kehadiran pemerintah kelurahan menjadi bentuk sinergi dalam memberikan pelayanan serta perlindungan kepada masyarakat, khususnya terhadap warga yang berada dalam kondisi rentan.
Dipimpin oleh anggota Satpol PP Kabupaten Kuningan, Yoyon Suryono, yang dikenal luas dengan julukan "Sang Pawang ODGJ", petugas berhasil mengamankan pria tersebut tanpa tindakan represif. Bersama sejumlah personel lainnya, Yoyon kemudian membersihkan tubuh korban, memberikan pakaian yang layak, serta memastikan kondisinya tetap aman dan nyaman sebelum menjalani proses identifikasi.
Selanjutnya, pria tersebut dibawa ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan untuk dilakukan perekaman biometrik guna memastikan identitasnya.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Berdasarkan data biometrik, pria itu berhasil diidentifikasi sebagai AMI (30), warga Dusun Puhun, Desa Ancaran, Kabupaten Kuningan.
Setelah identitasnya dipastikan, Satpol PP berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Ancaran. AMI kemudian diserahkan kepada pihak pemerintah desa untuk selanjutnya dipulangkan kepada keluarganya agar memperoleh penanganan dan pendampingan yang lebih tepat.
Aksi tersebut kembali menunjukkan sisi kemanusiaan Satpol PP Kabupaten Kuningan. Di balik tugas menegakkan peraturan daerah, para personel juga hadir sebagai pelayan masyarakat yang memberikan perlindungan kepada warga yang membutuhkan bantuan.
Sosok Yoyon Suryono sendiri bukanlah nama asing dalam penanganan ODGJ di Kabupaten Kuningan. Dengan kesabaran, kepedulian, dan pendekatan yang humanis, ia bersama rekan-rekannya telah berulang kali mengevakuasi, merawat, hingga membantu mengembalikan ODGJ kepada keluarganya. Dedikasi itulah yang membuat masyarakat menjulukinya sebagai "Sang Pawang ODGJ".
Peristiwa ini menjadi bukti bahwa penanganan ODGJ bukan semata persoalan ketertiban umum, melainkan juga wujud nyata kepedulian sosial. Sinergi antara Satpol PP, Disdukcapil, Pemerintah Kelurahan Ciporang, Pemerintah Desa Ancaran, serta pihak keluarga menjadi kunci agar penyandang gangguan jiwa dapat kembali memperoleh perlindungan, perawatan, dan kesempatan menjalani kehidupan yang lebih baik. (Han)
