PP Jalaksana Pasang Badan Soal OSS-RBA, Kadin Kuningan Diminta Tak Salah Tafsir Sistem Perizinan

 


KUNINGAN – Polemik seputar sistem perizinan Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA) di Kabupaten Kuningan memasuki babak baru. Setelah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kuningan menyoroti persoalan perizinan yang dinilai berpotensi menciptakan biaya ekonomi tinggi dan menghambat investasi, suara tandingan muncul dari Organisasi Kemasyarakatan Pemuda Pancasila (PP).

Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Kecamatan Jalaksana, Yanto Risdianto, meminta publik tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa sistem OSS-RBA merupakan biang kelambatan investasi.

Menurutnya, sejumlah tahapan dalam proses perizinan bukan bentuk kerumitan birokrasi semata, melainkan instrumen untuk memastikan kegiatan usaha tetap berjalan sesuai aturan, tata ruang, serta kepentingan lingkungan.

Yanto secara khusus menyoroti proses Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) pada wilayah yang belum memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) digital.

Ia menilai proses verifikasi teknis lintas instansi justru menjadi bagian penting dalam menjaga agar pemanfaatan ruang tidak berjalan tanpa kendali.

“Proses verifikasi PKKPR pada daerah non-RDTR itu dibuat untuk menjaga tata ruang daerah agar tidak acak-acakan dan mencegah konflik agraria atau alih fungsi lahan ilegal,” ujar Yanto saat memberikan keterangan pers, Kamis (27/8/2026).

Menurutnya, apabila seluruh perizinan diterbitkan secara otomatis tanpa verifikasi yang memadai, persoalan baru justru berpotensi muncul di kemudian hari.

“Kalau semua diterbitkan otomatis tanpa verifikasi ketat, yang dirugikan di kemudian hari adalah masyarakat Kuningan sendiri dan kelestarian lingkungan,” tegasnya.

Jangan Salah Kambing Hitamkan OSS

Yanto juga membantah anggapan bahwa digitalisasi perizinan secara otomatis melahirkan biaya ekonomi tinggi.

Sebaliknya, ia menilai digitalisasi melalui OSS-RBA justru dirancang untuk mempersempit ruang interaksi langsung antara pemohon dengan pejabat atau petugas, sehingga peluang terjadinya pungutan liar dapat ditekan.

“Sistem digital ini dibuat transparan. Kalau ada oknum yang bermain di lapangan atau biaya tak terduga, jangan blamed sistemnya, melainkan laporkan oknumnya.”

Ia menilai mengarahkan kritik kepada sistem OSS tanpa membedakan antara persoalan sistem dan perilaku oknum justru dapat membentuk persepsi keliru di tengah masyarakat maupun calon investor.

Menurutnya, kritik terhadap perizinan tetap diperlukan, tetapi harus diarahkan pada titik persoalan yang tepat dan berbasis evaluasi terhadap implementasi di lapangan.

“Mengambinghitamkan sistem OSS justru memperkeruh iklim investasi dan mendiskreditkan semangat reformasi birokrasi yang sedang dibangun pemerintah pusat hingga Pemkab Kuningan,” katanya.

Kadin Diminta Turun Tangan, Bukan Sekadar Mengeluh

Persoalan lain yang disoroti Yanto adalah masih adanya pelaku UMKM yang mengalami kesulitan memahami klasifikasi KBLI serta penggunaan sistem perizinan digital.

Menurutnya, kondisi tersebut seharusnya menjadi ruang bagi organisasi dunia usaha untuk memperkuat fungsi edukasi dan pendampingan.

“Kadin sebagai wadah pengusaha seharusnya menjadi garda terdepan dalam mendampingi pelaku usaha dan UMKM agar adaptif terhadap perkembangan teknologi dan perubahan KBLI,” ujarnya.

Yanto menegaskan, transformasi digital dalam dunia usaha tidak cukup hanya dikritisi. Pelaku usaha juga membutuhkan pendampingan agar mampu mengikuti perubahan regulasi dan teknologi.

Bahkan, kata dia, Pemuda Pancasila di tingkat kecamatan siap mengambil bagian dalam upaya sosialisasi dan pendampingan perizinan bagi pelaku UMKM.

“Pemuda Pancasila di tingkat kecamatan pun siap bersinergi membantu sosialisasi perizinan agar UMKM di Jalaksana dan Kabupaten Kuningan naik kelas serta taat hukum,” tambahnya.

Dorong RDTR Digital, Bukan Perang Narasi

Di tengah polemik tersebut, Yanto mendorong seluruh pihak untuk menggeser energi dari sekadar perang narasi menuju percepatan pembenahan instrumen perizinan daerah.

Ia mengajak kalangan pengusaha tetap optimistis sembari mendorong Pemkab Kuningan dan Pemprov Jawa Barat mempercepat penyusunan RDTR digital yang terintegrasi dengan sistem OSS.

Menurutnya, semakin lengkap instrumen tata ruang dan semakin kuat koordinasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, maka semakin kecil pula ruang ketidakpastian dalam proses investasi.

“Kesiapan instrumen daerah dan koordinasi dengan Kementerian Investasi/BKPM terus membaik secara berkelanjutan. Narasi pesimisme yang mengesankan bahwa iklim investasi di Kabupaten Kuningan melambat hanya karena penyesuaian regulasi perizinan saya kira tidak proporsional,” katanya.

Yanto menegaskan, iklim investasi yang sehat tidak hanya membutuhkan kecepatan, tetapi juga kepastian hukum, transparansi, tata ruang yang jelas, serta perlindungan terhadap kepentingan masyarakat dan lingkungan.

“Mari kita dukung kepastian hukum dan tata kelola perizinan yang akuntabel. Pemuda Pancasila PAC Jalaksana siap mengawal iklim investasi Kuningan agar tetap kondusif, transparan, dan berkeadilan,” pungkasnya. (Red)