Proyek Revitalisasi SDN 2 Maniskidul Abaikan Pekerja Lokal, PAC Pemuda Pancasila Jalaksana Mendesak Disdikbud Kuningan Turun Tangan


KUNINGAN — Pelaksanaan proyek revitalisasi infrastruktur pendidikan di SDN 2 Maniskidul, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, memicu gelombang protes dari warga lokal. Sorotan keras datang dari Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Jalaksana setelah menerima banyaknya aduan masyarakat dan wali murid terkait pelibatan tenaga kerja luar daerah ( dari kecamatan cibingbin ) dalam pengerjaan proyek tersebut.

Ketua PAC Pemuda Pancasila Jalaksana Yanto Risdianto, SE menyatakan kekecewaannya atas kebijakan Kepala sekolah yang dinilai mengabaikan potensi sumber daya manusia di sekitar lokasi sekolah. Padahal, mayoritas orang tua siswa dan warga Desa Maniskidul berprofesi sebagai pekerja bangunan yang memiliki keahlian memadai.

"Banyak wali murid dan warga Maniskidul yang sehari-hari bekerja sebagai tukang maupun kuli bangunan. Sangat ironis ketika ada proyek pembangunan di lingkungan tempat tinggal sendiri, mereka hanya jadi penonton sementara pekerja didatangkan dari luar wilayah kecamatan," ujar Ketua PAC PP Jalaksana saat memberikan keterangan resmi., 

Landasan Aturan dan Kebijakan Revitalisasi 2026

Penggunaan tenaga kerja lokal pada program revitalisasi fasilitas pendidikan merupakan prinsip dasar pengelolaan anggaran publik daerah. 

Pelaksanaan kegiatan sarana infrastruktur sekolah mengacu pada ketentuan teknis:

 * Prinsip Padat Karya dan Pemberdayaan Masyarakat: Petunjuk teknis penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan serta aturan pengadaan barang/jasa pemerintah mengamanatkan agar pengerjaan infrastruktur berskala lokal mengutamakan metode kelola swakelola/padat karya.

 * Perpres tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah: Mengatur bahwa pengerjaan fisik skala komunitas atau sarana publik desa wajib mengikutsertakan partisipasi masyarakat setempat guna mendorong pemulihan perekonomian lokal.

 * Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan tentang Ketenagakerjaan: Menggarisbawahi kewajiban kontraktor atau penyedia jasa untuk memprioritaskan penyerapan tenaga kerja tempatan (local workers) pada setiap kegiatan konstruksi di wilayah Kabupaten Kuningan.


Desakan Kepada Disdikbud Kabupaten Kuningan

Guna mencegah berkembangnya gejolak sosial di tengah masyarakat, PAC Pemuda Pancasila Jalaksana secara tegas meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan, khususnya Kepala Bidang Pembinaan SD (Kabid SD), untuk segera turun ke lapangan dan menindaklanjuti persoalan tersebut.

 * Evaluasi Pelaksana Proyek: Memanggil dan meninjau kembali komitmen kontraktor/pelaksana revitalisasi di SDN 2 Maniskidul terkait pemenuhan porsi pekerja lokal.

 * Mediasi Kebijakan: Memfasilitasi dialog antara pelaksana kegiatan dengan perwakilan warga Desa Maniskidul agar para pekerja bangunan setempat dapat dilibatkan langsung.

 * Pengawasan Ketat: Memastikan seluruh pengerjaan fisik berjalan transparan sesuai spesifikasi teknis dan aturan tata kelola anggaran yang berlaku tanpa memicu polemik sosial.

PAC PP Jalaksana menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada langkah konkret dari pihak dinas terkait demi menjaga kondusivitas wilayah dan memastikan hak-hak warga sekitar terpenuhi. (Han).