RS Permata Selidiki Aduan Pasien Terkait Dugaan Arahan Kontrol ke Klinik Pribadi Dokter
KUNINGAN – Belum tuntas menjadi sorotan publik akibat polemik dugaan persoalan perizinan bangunan yang menuai kritik dari Aliansi Masyarakat Kuningan (ALAMKU) dan sejumlah organisasi kemasyarakatan, Rumah Sakit (RS) Permata Kuningan kembali menghadapi persoalan baru. Kali ini, sorotan datang dari pengakuan seorang mantan pasien yang mengaku mengalami pengalaman kurang menyenangkan terkait pelayanan pasca persalinan.
Mantan pasien berinisial LD, warga Kecamatan Kadugede, menceritakan pengalamannya saat menjalani persalinan melalui operasi sesar (SC) di RS Permata Kuningan. Menurutnya, persoalan bermula ketika dirinya memasuki jadwal kontrol pasca operasi.
Alih-alih diarahkan kembali melakukan pemeriksaan di RS Permata, LD mengaku justru diminta oleh dokter yang menanganinya untuk melakukan kontrol di klinik pribadi milik dokter tersebut.
Kondisi itu, kata LD, membuat dirinya bersama sang suami merasa heran dan kebingungan. Pasalnya, sebagai peserta BPJS Kesehatan, ia mengetahui bahwa klinik pribadi tersebut tidak melayani pasien menggunakan fasilitas BPJS.
"Yang membuat saya dan suami bingung, kenapa dokter tersebut melarang saya kontrol ke rumah sakit, tetapi malah mengarahkan saya ke klinik pribadinya. Apakah memang sudah menjadi kerja sama dengan rumah sakit atau bagaimana," ujar LD.
LD mengaku sempat menanyakan apakah pemeriksaan di klinik tersebut dapat menggunakan BPJS. Namun, menurut pengakuannya, ia mendapat jawaban bahwa layanan di klinik tersebut tidak dapat menggunakan BPJS Kesehatan.
Karena tidak ingin mengeluarkan biaya di luar kepesertaan BPJS, LD akhirnya memilih menjalani kontrol di fasilitas kesehatan lain yang melayani pasien BPJS, bukan di klinik pribadi dokter yang dimaksud.
Meski demikian, selama masa pemulihan pasca operasi, LD mengaku sempat mengalami pendarahan yang berkepanjangan serta bekas jahitan yang terus merembes hingga hampir dua bulan.
"Waktu itu saya pasca operasi sesar. Saat jadwal kontrol ke rumah sakit, malah diarahkan ke tempat praktik dokter. Saya tanya bisa pakai BPJS atau tidak, ternyata tidak bisa. Akhirnya saya memilih kontrol di fasilitas kesehatan yang bisa menggunakan BPJS. Padahal saat itu saya mengalami pendarahan terus dan bekas jahitan terus merembes selama hampir dua bulan setelah operasi. Saya benar-benar kapok dan kecewa," ungkapnya.
Pengakuan tersebut sebelumnya juga disampaikan LD melalui kolom komentar media sosial InfoKuningan24 dan kemudian dikonfirmasi langsung oleh redaksi kepada yang bersangkutan. Tak hanya itu, informasi yang disampaikan LD disebut sejalan dengan sejumlah keluhan serupa yang pernah disampaikan mantan pasien RS Permata kepada redaksi, meski masing-masing memiliki pengalaman dan kronologi yang berbeda. Kesamaan pola keluhan tersebut membuat persoalan ini dinilai perlu mendapat perhatian serta penelusuran lebih lanjut agar seluruh fakta dapat terungkap secara utuh.
Dokter Belum Memberikan Tanggapan
Untuk menjaga prinsip keberimbangan pemberitaan, InfoKuningan24 telah berupaya meminta konfirmasi kepada dokter yang disebutkan oleh pasien melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan ataupun membalas permintaan konfirmasi tersebut.
RS Permata: Akan Dilakukan Penelusuran
Sementara itu, Manager Pelayanan dan Penunjang Medis RS Permata Kuningan, dr. Ihsan, MMRS., MHPM., FAAPM, mengaku baru mengetahui adanya aduan tersebut setelah dikonfirmasi oleh awak media.
Menurutnya, pihak rumah sakit belum dapat memberikan kesimpulan sebelum melakukan penelusuran secara menyeluruh, termasuk meminta klarifikasi dari dokter yang disebutkan dalam aduan tersebut.
"Saya belum bisa berkomentar terlalu banyak karena harus dilakukan penelusuran terlebih dahulu, termasuk konfirmasi kepada dokter yang disebutkan," ujar dr. Ihsan saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (31/7/2026).
Ia menjelaskan, pihak rumah sakit juga perlu memastikan status pasien, apakah merupakan peserta BPJS atau pasien umum, sebelum menarik kesimpulan atas informasi yang beredar.
Meski demikian, dr. Ihsan menegaskan bahwa secara prosedur pelayanan, pasien yang menjalani perawatan di RS Permata pada prinsipnya diarahkan untuk melakukan kontrol kembali ke rumah sakit.
"Kalau pasien memang dirawat di RS Permata, tentu setelah selesai perawatan diarahkan kontrol kembali ke sini. Tidak mungkin ada SOP yang melarang pasien kontrol ke rumah sakit," tegasnya.
Ia juga memastikan hingga saat ini tidak terdapat prosedur operasional standar (SOP) yang mengatur atau mengarahkan pasien agar tidak melakukan kontrol di RS Permata.
Menurutnya, laporan tersebut akan menjadi bahan evaluasi internal bagi manajemen rumah sakit.
"Kami berterima kasih atas informasi yang disampaikan media. Kalau tidak ada aduan seperti ini, tentu kami juga tidak mengetahui. Kami akan telusuri terlebih dahulu. Mohon bersabar. Apabila nantinya terbukti ada pelanggaran, maka akan diproses melalui Komite Medis sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk apabila berkaitan dengan aspek etik maupun finansial," pungkasnya.
Kasus ini kembali menempatkan RS Permata Kuningan dalam sorotan publik. Setelah sebelumnya menjadi perhatian akibat polemik dugaan perizinan bangunan, kini rumah sakit tersebut menghadapi aduan terkait dugaan pelayanan kepada pasien. Meski demikian, seluruh informasi yang disampaikan masih merupakan pengakuan dari salah satu mantan pasien dan saat ini masih menunggu hasil penelusuran internal rumah sakit serta klarifikasi dari dokter yang bersangkutan agar seluruh fakta dapat terungkap secara utuh dan berimbang. (Han)
