Uniku Dipercaya Jadi Tuan Rumah Regional LLDIKTI IV, Perkuat Standar Mutu 100 Perguruan Tinggi
KUNINGAN – Universitas Kuningan (Uniku) kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu perguruan tinggi yang dipercaya dalam penguatan mutu pendidikan tinggi nasional. Kali ini, Uniku ditunjuk oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV sebagai tuan rumah kegiatan Pendampingan Penyusunan Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 10 Tahun 2026 juncto Permen Diktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Student Center Iman Hidayat Kampus I Universitas Kuningan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala LLDIKTI Wilayah IV, Dr. Lukman, S.T., M.Hum., dan diikuti sekitar 100 perguruan tinggi dari berbagai daerah di Jawa Barat.
Rektor Universitas Kuningan, Dr. Anna Fitri Hindriana, M.Si., menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan LLDIKTI Wilayah IV kepada Uniku sebagai penyelenggara kegiatan strategis tersebut. Menurutnya, kepercayaan itu bukan sekadar kehormatan, melainkan amanah yang harus dijawab dengan komitmen kuat dalam membangun budaya mutu di lingkungan perguruan tinggi.
"Atas nama Universitas Kuningan, kami menyampaikan terima kasih yang tulus kepada LLDIKTI Wilayah IV atas kepercayaan yang diberikan. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berkontribusi dalam penguatan mutu pendidikan tinggi," ujar Anna.
Ia juga menyampaikan penghargaan kepada Kepala LLDIKTI Wilayah IV yang hadir langsung memberikan arahan, sekaligus menyambut seluruh pimpinan perguruan tinggi dan pengelola SPMI yang datang dari berbagai wilayah di Jawa Barat.
Menurut Anna, penyelenggaraan pendampingan tersebut memiliki arti strategis seiring terbitnya regulasi terbaru mengenai penjaminan mutu pendidikan tinggi. Kehadiran Permen Diktisaintek Nomor 10 Tahun 2026 menjadi pijakan baru bagi seluruh perguruan tinggi dalam menyusun sekaligus mengimplementasikan Sistem Penjaminan Mutu Internal secara lebih terarah, terukur, dan sesuai standar nasional.
Karena itu, ia berharap kegiatan ini mampu menyamakan persepsi seluruh perguruan tinggi dalam menyusun dokumen SPMI yang sesuai regulasi, sehingga implementasi sistem penjaminan mutu dapat berlangsung lebih cepat, tepat, berkelanjutan, dan berdampak nyata terhadap peningkatan kualitas pendidikan tinggi.
"Melalui pendampingan ini kami berharap seluruh peserta memperoleh pemahaman yang komprehensif sehingga mampu mengimplementasikan SPMI secara optimal demi mewujudkan perguruan tinggi yang bermutu dan berdaya saing," katanya.
Anna menutup sambutannya dengan mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah hadir dan berharap kegiatan tersebut menghasilkan rekomendasi serta pemahaman yang bermanfaat bagi penguatan sistem penjaminan mutu di lingkungan perguruan tinggi.
Sementara itu, Kepala LLDIKTI Wilayah IV, Dr. Lukman, S.T., M.Hum., memberikan arahan kepada seluruh peserta terkait pentingnya implementasi regulasi terbaru dalam membangun budaya mutu yang berkelanjutan di perguruan tinggi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pengurus Yayasan Pendidikan Sang Adipati Kuningan (YPSAK) Drs. Ngatimin DS, M.Pd., beserta jajaran, Rektor Universitas Kuningan beserta para wakil rektor, jajaran LLDIKTI Wilayah IV, para pengelola SPMI dari sekitar 100 perguruan tinggi di Jawa Barat, serta tamu undangan lainnya.
Kepercayaan menjadi tuan rumah agenda regional tersebut semakin memperkuat posisi Universitas Kuningan sebagai salah satu perguruan tinggi yang aktif mendukung implementasi kebijakan nasional di bidang penjaminan mutu, sekaligus mempertegas komitmennya dalam melahirkan pendidikan tinggi yang adaptif, berkualitas, dan berdaya saing di tingkat regional maupun nasional. (Han)
