Dampak Bendungan Tak Kunjung Tuntas. Bupati, Tolong Lihat Kami. Jangan Korbankan Kami


KUNINGAN — Persoalan lingkungan yang dirasakan warga Dusun II Wanaasih, Desa Randusari, Kecamatan Cibeureum, Kabupaten Kuningan, kembali mencuat. Setelah lebih dari tiga tahun berkutat dengan keluhan bau menyengat dan dampak keberadaan Bendungan Kuningan, warga kini kembali menegaskan satu tuntutan: relokasi pemukiman.

Aduan tersebut kembali diterima Masyarakat Peduli Kuningan (MPK). Menindaklanjuti keluhan warga, Founder MPK Yusup Dandi Asih bersama tim turun langsung ke lokasi pada Jumat (04/09/2026). Dalam kunjungan itu, MPK turut didampingi Kepala Puskesmas untuk melihat kondisi masyarakat dan lingkungan secara langsung.

Bagi warga Wanaasih, persoalan tersebut bukan perkara baru. Keluhan serupa disebut telah berlangsung selama lebih dari tiga hingga empat tahun.

Yusup mengatakan, MPK sejak awal telah ikut mendampingi warga dalam memperjuangkan persoalan tersebut. Tahun sebelumnya, MPK bahkan memfasilitasi komunikasi dengan anggota DPR RI H. Rochmat Ardiyan serta pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) untuk mencari solusi atas keluhan masyarakat.

“Sudah berlangsung lebih dari tiga sampai empat tahun. Tahun kemarin MPK sudah turun ke sana, sampai mendatangkan H. Ardiyan dari DPR RI dan dari BBWS. Saat itu sudah dibuka komunikasi,” ujar Yusup.

Dalam proses tersebut, sempat dilakukan upaya teknis berupa penutupan dan penambahan pemanjangan tutup limpasan. Namun solusi tersebut kini kembali bermasalah.

“Sempat ditutup, ada penambahan pemanjangan tutup limpasan. Nah, sekarang sudah rusak lagi karena korosi,” katanya.


Memasuki musim kemarau, aliran air untuk kebutuhan pengairan ke wilayah Brebes kembali dibuka. Bersamaan dengan itu, keluhan warga terhadap bau menyengat kembali muncul.

Yusup menegaskan, warga Wanaasih tidak pernah mempersoalkan kebutuhan air untuk masyarakat di Brebes. Yang menjadi keberatan adalah ketika pemanfaatan air tersebut dinilai berdampak terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat yang berada di sekitar bendungan.

“Masyarakat di sana juga bukan menolak memberikan air ke Brebes. Tapi kalau sampai merusak atau mencemari lingkungan yang berada di sekitar, tentu tidak bagus,” tegasnya.

Relokasi Bukan Lagi Sekadar Wacana

Setelah bertahun-tahun menunggu penyelesaian, warga Wanaasih kini semakin bulat meminta relokasi pemukiman.

Sejumlah warga, di antaranya Ciko, Adi dan Ato, kembali menyuarakan tuntutan tersebut. Mereka menilai relokasi merupakan solusi yang perlu dipertimbangkan secara serius apabila persoalan dampak lingkungan dan rasa aman warga tidak kunjung mendapatkan penyelesaian permanen.

Ciko berharap pemerintah dan seluruh pihak yang memiliki kewenangan tidak menganggap persoalan Wanaasih sebagai keluhan sesaat. Menurutnya, warga membutuhkan perhatian dan kepastian karena dampak keberadaan bendungan dirasakan dalam kehidupan mereka sehari-hari.

“Kami di sini sangat merasakan dampak dari Bendungan Kuningan, padahal kami berada di hulu. Kami perlu perhatian khusus,” ujar Ciko.

Ia pun secara khusus meminta Pemerintah Kabupaten Kuningan tidak melupakan keberadaan masyarakat yang tinggal di kawasan hulu bendungan.

“Terutama Pemerintah Kuningan. Bapak Bupati, tolong lihat kami. Ada kami di sini, di hulu, yang merasakan dampak dari Bendungan Kuningan,” katanya.

Sementara itu, Adi dan Ato turut menyoroti persoalan relokasi yang selama ini terus menjadi harapan masyarakat. Keduanya menilai, setelah persoalan berlangsung bertahun-tahun dan berbagai upaya penanganan belum memberikan kepastian, pemerintah perlu membuka pembahasan serius mengenai pemindahan pemukiman warga ke lokasi yang lebih aman.

Bagi warga, relokasi bukan semata-mata keinginan untuk meninggalkan kampung halaman. Tuntutan tersebut muncul karena masyarakat menginginkan jaminan keselamatan dan ketenangan hidup setelah bertahun-tahun berada di tengah persoalan yang mereka rasakan sebagai dampak keberadaan bendungan.

MPK Siapkan Langkah Berikutnya

Yusup menegaskan, MPK tidak akan berhenti mendampingi masyarakat Wanaasih. Setelah kembali menerima aduan dan melihat kondisi warga secara langsung, MPK berencana membawa persoalan tersebut ke jalur pengaduan yang lebih serius.

“Upaya kami tidak akan pernah surut untuk memberikan pendampingan agar masyarakat mendapatkan keadilan,” ujarnya.

Selanjutnya, MPK berencana membuat pengaduan kepada Polres Kuningan serta Gakkum LH Provinsi Jawa Barat untuk meminta persoalan tersebut ditindaklanjuti sesuai kewenangan.

Langkah itu menjadi babak lanjutan dari perjuangan warga Wanaasih yang hingga kini belum mendapatkan kepastian mengenai masa depan pemukiman mereka.

Di satu sisi, kebutuhan air untuk wilayah lain tetap harus dipenuhi. Namun di sisi lain, warga yang berada di sekitar sumber dan jalur keluarnya air bendungan juga meminta hak mereka atas lingkungan yang aman dan layak.

Wanaasih kini tidak lagi sekadar meminta bau itu dihilangkan. Mereka meminta kepastian: jika persoalan tidak dapat diselesaikan di tempat mereka tinggal sekarang, relokasi menjadi jalan keluar yang mereka perjuangkan.

Dan setelah lebih dari tiga tahun menunggu, warga berharap suara dari kawasan hulu itu akhirnya benar-benar didengar pemerintah. (red)